Magetan (beritajatim.com) – Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak utamanya sapi belum sepenuhnya menghilang dari Magetan. Hingga saat ini masih ditemukan kasus PMK yang menjangkiti hewan ternak masyarakat.
Catatan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Magetan, sejak 9 Januari 2022 ada 3.594 kasus secara akumulatif sejak temuan pertama pada tahun 2022 lalu. Pun pada 17 Januari sudah ada 3.626 kasus.
“Artinnya dalam sebulan kurang PMK kembali bertambah. Rata rata dalam sehari ada 5 kasus baru,” kata Kabid Kesehatan Hewan Disnakan Magetan Budi Nur Rochman, Rabu (01/02/2023).
Dari jumlah total 3.626 kasus, 3.579 ekor sapi dinyatakan sembuh, sebanyak 37 ekor di antaranya mati dan 11 ekor sapi terpaksa dipotong bersyarat. Dari data itu, pihaknya selalau memberikan atensi khusus. Mengigat kecepatan penularan PMK tinggi.
” Yang jelas PMK di Magetan terkendali, sebagian besar sapi sapi telah tervaksin. Untuk sapi yang belum pernah divaksin memang rentan terpapar PMK. Namun yang sudah divaksin tidak ada kasus terpapar PMK. Saat ini ada sekitar 30-an kasus aktif,’’ jelasnya.
Disnakan bersama satuan tugas (satgas) PMK memaksimalkan upaya pencegahan dan penanggulangan PMK. Diantaranya mengawasi lalu lintas hewan ternak antar wilayah provinsi maupun kabupaten. Serta memaksimalkan vaksinasi agar potensi hewan terpapar PMK bisa diantisipasi secara optimal.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pmk”]
” Betul memang, sempat zero kasus pada bulan Desember lalu, saat ini meningkatkan lagi, tetapi masyarakat jangan khawatir karena masih dalam tahap terkendali,” imbuhnya.
Dia membeberkan, dari alokasi yang diterima Magetan 37 ribu dosis telah disuntikan sebanyak 30 persen dari target 118 ribu ekor sapi yang ada.
” Memang idealnya 70 persen dan saat ini baru 30 persen yang tervaksin dari jumlah populasi. Kami akan tingkatkan lagi agar tecapai 70 persen,” pungkasnya. [rin/but]






