Mojokerto (beritajatim.com) – Kebakaran terjadi di sebuah kandang ayam yang terletak di Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto diterjunkan ke lokasi.
Kebakaran kadang ayam milik PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) diketahui pada, Sabtu (4/2/2023) sekira 13.30 WIB. Kedua karyawan yang saat itu sedang mempersiapkan tempat untuk pengisian ayam di kandang bagian depan melihat ada kepulan asap.
Sementara, kobaran api muncul dari panel listrik yang berada di dalam kandang bagian belakang. Keduanya langsung mengambil Alat Pemadam Kebakaran (APAR) dan berusaha memadamkan api, namun api semakin membesar dan membakar sebagian kandang.
Karena api semakin membesar sehingga keduanya meminta bantuan kepada karyawan yang lain untuk memadamkan api. Akan tetapi api semakin membesar dan membakar seluruh bagian kandang beserta isinya karena didalam kandang tersebut terdapat sekem (kulit padi).
Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Tri Hidayati mengatakan, karyawan melihat ada asap dan kobaran api dari panel listrik yang berada di dalam kandang bagian belakang. “Panel listrik menempel pada dinding kandang sehingga api cepat membesar,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kebakaran-mojokerto”]
Masih kata Kasi Humas, meski kadang belum terisi ayam namun di dalam kandang tersebut terdapat sekem sebagai alas kandang dan rangka bangunan kandang terbuat dari kayu, atap menggunakan seng. Sehingga api dengan cepat membakar isi kandang.
“Tiga unit mobil PMK diterjunkan ke lokasi kejadian, ukuran kandang yang terbakar 12 meter × 100 meter. Penyebab kejadian kebakaran sendiri diduga akibat konsleting arus listrik. Untuk pemilik diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp500 juta,” katanya.
Petugas yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi kejadian. Dari lokasi, petugas mengamankan potongan kayu yang terbakar dan potongan Kabel listrik yang terbakar sebagai barang bukti. [tin/but]






