Gresik (beritajatim.com)– Ikon Kota Gresik sebagai basis kota santri patut dipertanyakan. Pasalnya, hal ini masih adanya kafe plus-plus menyediakan minuman keras (Miras) serta pramusaji bahenol yang beroperasi di wilayah Gresik Utara.
Keberadaan kafe tersebut, terendus oleh petugas Satpol PP yang mendapat laporan masyarakat. Imbasnya, aparat penegak perda itu merazia kafe yang juga berkedok prostitusi.
Sejumlah kafe itu, beroperasi di Desa Abar-Abir, Kecamatan Bungah. Kemudian di Desa Babakbawo dan Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Gresik. Saat dirazia, kafe plus-plus tersebut menyediakan karaoke plus ditemani wanita sambil menenggak miras.
[berita-terkait number=”5″ tag=”prostitusi”]
“Total ada lima botol cukrik, tujuh botol miras berbagai jenis, tuwak satu jerigen, 10 botol tuwak siap edar kami amankan. Kemudian tiga wanita pramusaji dan satu wanita pemilik warung kami mintai keterangan,” ujar Kasatpol PP Gresik, Suprapto, Jumat (13/05/2022).
Menurut Suprapto, sebelumnya pihaknya sudah melakukan sosialisasi untuk mentaati aturan agar tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketentraman masyarakat. “Operasi cipta kondisi rutin kami lakukan dengan tujuan agar masyarakat nyaman tidak ada lagi peredaran miras,” paparnya.
Sebelumnya, petugas Satpol PP setempat telah merazia warung kopi (Warkop) di Kecamatan Duduksampeyan. Ada tiga warkop yang menyediakan pramusaji plus miras sambil berkaraoke diciduk aparat penegak perda Satpol PP bersama muspika setempat.
Warkop yang beroperasi di Jalan Raya Duduksampeyan, Gresik dilaporkan masyarakat karena dianggap mengganggu ketertiban umum tersebar di tiga desa. Yakni, Desa Palebon, Desa Tambakrejo, dan Desa Tumapel. [dny/kun]






