Madiun (beritajatim.com) – Presiden Joko Widodo memperbolehkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas digelar. Dengan syarat seluruh pelajar telah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Hal tersebut disampaikan Presiden saat meninjau vaksinasi Covid-19 untuk pelajar yang digelar di SMPN 3 Mejayan, Kabupaten Madiun, Kamis (19/8/2021)
“Jadi semuanya, untuk semuanya pelajar di seluruh Tanah Air kalau sudah divaksin silakan dilakukan langsung belajar tatap muka,” ujar Presiden.
Menurut Presiden, opsi PTM bisa digelar karena Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang mengatur hal tersebut telah keluar, yakni Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Jokowi menyadari antusiasme para pelajar dan para guru yang berharap agar bisa segera melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah. Namun, dia juga mengingatkan bahwa seluruh pihak harus berhati-hati agar tidak ada yang terpapar Covid-19 jika PTM digelar.
“Kita semuanya harus hati-hati. Jangan sampai nanti kalau pas dibuka belajar tatap muka ada yang terpapar Covid. Ini yang harus kita hindari,” ujarnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”jokowi”]
Presiden juga mengingatkan para siswa agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan. Vaksin hanya mengurangi gejala dan semua orang yang divaksin masih bisa terpapar Covid-19. Serta, meski masih harus belajar daring, dia ingin seluruh siswa tetap memiliki semangat belajar yang tinggi.
“Saya titip semuanya pada anak-anak tetap belajar daring, tetap belajar. Tapi kalau nanti pas bisa sudah tatap muka, pakai masker jangan dilupakan,” tandasnya. [fiq/but]






