Malang (beritajatim.com) – Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) Wali Songo, Muhammad Aminuddin, angkat bicara soal hilangnya salah satu jemaah haji asal Kabupaten Malang, Jawa Timur. Jemaah tersebut adalah Sukardi, warga Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, yang tergabung dalam Kloter 79 Embarkasi Surabaya.
Menurut Aminuddin, peristiwa hilangnya Sukardi bermula pada waktu subuh, saat yang bersangkutan masih berada di penginapan. Petugas haji sempat melarang Sukardi pergi ke Masjidil Haram karena sebelumnya ia menunjukkan gelagat ingin pulang.
“Sebelumnya sudah mau pulang pas baru tiba di Mekkah, katanya mau ketemu pak Komar, itu sudah bawa koper besar, mau pulang,” ujar Aminuddin, Rabu (25/6/2025).
Setelah menjalani umroh wajib, Sukardi terus didampingi oleh teman sekamarnya. Namun, saat subuh tiba, pendampingnya lengah dan Sukardi berhasil meninggalkan kamar hotel seorang diri. Saat pergi, pria berusia 67 tahun itu hanya membawa tas kecil berisi identitas diri dan mengenakan pakaian batik. Ia tidak membawa koper maupun barang bawaan besar lainnya.
Aminuddin menjelaskan bahwa upaya pencarian telah dilakukan secara internal oleh petugas kloter, sektor, hingga ke tim pengamanan wilayah (linjam). Namun karena tidak membuahkan hasil, kasus ini pun dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
“Setelah itu kami lakukan pencarian, awalnya intern dulu melibatkan kloter, sektor sampai ke linjam. Kemudian karena belum ketemu kami laporkan ke pihak polisi,” tegasnya.
Meski belum ditemukan, ada laporan dari seorang jemaah asal Singosari yang sempat bertemu dengan Sukardi di sekitar area Masjidil Haram sekitar seminggu lalu. Jemaah tersebut bahkan sempat menanyakan identitas dan asal kloter Sukardi, namun tidak dapat menahannya karena Sukardi dalam kondisi sendirian dan enggan mengikuti.
“Lokasinya terakhir di area Masjidil Haram. Tapi karena yang menemukan ini 1 atau 2 orang sehigga ia tidak bisa menahan Sukardi,” ucap Aminuddin.
Secara fisik, kondisi Sukardi disebut masih sehat dan mampu berjalan. Hal ini menunjukkan bahwa saat diberangkatkan, Sukardi telah dinyatakan istithaah atau memenuhi syarat kesehatan untuk menunaikan ibadah haji. Meski demikian, Aminuddin tidak menampik adanya dugaan bahwa Sukardi mengalami gangguan kognitif sejak tiba di Tanah Suci.
“Kalau diloloskan berarti dinyatakan sehat atau istithaah. Bisa juga itu karena faktor psikologi di sana karena melihat orang banyak dan tidak ada keluarga yang menemani,” jelasnya.
KBIHU Wali Songo telah berkoordinasi dengan pihak keluarga Sukardi terkait kondisi ini. Dari total 190 jemaah asal KBIHU Wali Songo Kepanjen, terdapat dua pembimbing yang turut mendampingi selama proses ibadah haji.
“Semoga bapak Sukardi segera bisa ditemukan, dan kembali berkumpul dengan jamaah yang lain, serta bisa pulang ke tanah air dengan selamat,” tutup Aminuddin. [yog/suf]






