Jombang (beritajatim.com) – Ketua Umum Jaringan Kyai Santri Nasional (JKSN) sekaligus Ketua Umum Persatuan Guru NU (Pergunu), KH Asep Saifuddin Chalim, meminta proses penentuan anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) dilakukan secara terbuka dan menjamin kebebasan muktamirin.
Pernyataan tersebut disampaikan Kiai Asep yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet ini di tengah dinamika pembahasan mekanisme pemilihan kepemimpinan NU dalam Muktamar ke-35 yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Kiai Asep menyoroti mekanisme pengumpulan suara AHWA yang sebelumnya telah dimasukkan ke dalam kotak suara. Ia meminta agar proses tersebut dievaluasi apabila terdapat dugaan bahwa pilihan muktamirin tidak sepenuhnya diberikan secara bebas.
Ia menyampaikan, suara untuk menentukan anggota AHWA sebaiknya diberikan secara langsung di tempat pemungutan suara, tanpa adanya tekanan maupun pengaruh dari pihak tertentu.
“Suara-suara untuk AHWA itu ditulis di tempat dengan terlebih dahulu diarahkan untuk bebas menuliskan. Jangan ada pengaruh,” ujarnya.
Kiai Asep juga mengusulkan agar proses penghitungan suara dilakukan secara terbuka di lokasi yang sama setelah seluruh suara dimasukkan ke dalam kotak. Mekanisme tersebut dapat memberikan rasa percaya kepada para muktamirin sekaligus memastikan proses berjalan sesuai prinsip musyawarah.
“Setelah itu dimasukkan ke dalam kotak, setelah itu di tempat itu pula dibuka bersama, dibacakan bersama,” katanya.
Kiai Asep menilai penentuan anggota AHWA merupakan bagian penting dalam Muktamar NU karena berkaitan dengan representasi para ulama yang akan menjalankan fungsi Syuriyah. Ia pun meminta seluruh pihak memastikan proses tersebut mencerminkan aspirasi muktamirin.
Selain itu, Kiai Asep juga menyampaikan keberatan terhadap kemungkinan sejumlah ulama senior tidak masuk dalam jajaran AHWA. Ia menilai tokoh-tokoh ulama memiliki peran penting dalam menjaga marwah dan arah organisasi.
Ia menyebut sejumlah nama ulama senior yang menurutnya memiliki kapasitas untuk dipertimbangkan dalam proses tersebut, di antaranya KH Ma’ruf Amin dan KH Mustofa Bisri. “Menjadi penting bagi kita untuk memastikan suara yang muncul benar-benar berdasarkan pilihan dan nurani para muktamirin,” ujarnya.
Kiai Asep meminta peserta Muktamar, khususnya pemilik hak suara serta jajaran Rais Syuriyah PWNU dan PCNU, ikut mengawal agar proses pemilihan berlangsung secara jujur, bebas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, perbedaan pilihan dalam Muktamar merupakan hal yang wajar. Namun, seluruh tahapan pemilihan harus tetap menjaga suasana persaudaraan dan menghindari hal-hal yang dapat memicu perpecahan di internal NU.
Muktamar ke-35 NU sendiri menjadi forum penting untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus menentukan kepemimpinan PBNU periode mendatang. Selain pembahasan sejumlah agenda organisasi, mekanisme pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian para muktamirin. (tok/ian)






