Bojonegoro (beritajatim.com) – Pelaksanaan rapat paripurna yang digelar DPRD Bojonegoro sering molor. Padahal agenda rapat maupun seluruh kegiatan sudah dibahas oleh Badan Musyawarah (Banmus).
Sekretaris DPRD (Sekwan) Bojonegoro Edi Susanto mengatakan, setiap kegiatan yang dilakukan anggota dewan sudah melalui rapat badan musyawarah (Banmus). Namun, jika masih ada anggota yang tidak hadir tersebut karena ada kegiatan insidentil.
“Kegiatan DPRD sudah terjadwal lewat mulai hari, tanggal, dan jam. Semuanya sudah disepakati lewat Banmus,” ujarnya, Senin (10/07/2023).
Sementara seringnya jadwal rapat yang molor tersebut, secara reguler setiap bulan Badan Kehormatan (BK) telah melakukan rapat internal dalam rangka evaluasi anggota. “Termasuk yang dievaluasi tingkat kehadiran dan sebagainya,” terangnya.
Untuk diketahui, jadwal kegiatan DPRD Bojonegoro hari ini merupakan Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2022.
Rapat yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB tersebut hingga pukul 11.30 WIB belum dimulai. Terlihat pada pukul 11.00 WIB satu persatu anggota DPRD Bojonegoro baru memasuki ruang paripurna. Dalam paripurna, ketentuan kuorum ditentukan 50 persen +1.
Sementara diketahui, Badan Musyawarah DPRD sendiri memiliki tugas dan wewenang diantaranya menyusun rencana kerja alat kelengkapan DPRD, menciptakan agenda DPRD untuk 1 tahun masa sidang.
Memberikan pendapat kepada Pimpinan DPRD dalam menentukan garis kebijakan pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD. Menetapkan jadwal acara rapat DPRD, saran serta pendapat, guna memperlancar kegiatan DPRD.
Serta merekomendasikan pembentukan panitia khusus dan tugas lain yang di putuskan dalam Rapat Paripurna. Sementara Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Wahyuni Susilowati saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban. [lus/kun]
BACA JUGA:






