Surabaya (beritajatim.com) – Kasus dugaan pencurian yang dilaporkan Irsan Susanto melalui kuasa hukumnya Filipus Goenawan sampai saat ini belum ada perkembangan yang signifikan. Filipus dan Irsan pun meminta agar Polrestabes yang menyidik kasus ini untuk lebih tegas dan tak pandang bulu.
Dijelaskan Filipus, dia bersama kliennya melaporkan kasus ini pada Desember 2021. Namun sampai sekarang tak ada kejelasan ini. Padahal kata Filipus, unsur-unsur pidana pasap 367 ayat 1 atau 2 sudah terpenuhi.
“Saksi lengkap, ada dua ahli pidana, dan ahli perdata, sudah menyatakan unsur terpenuhi, gelar perkara sudah dilaksanakan, lantas kapan Polrestabes menetapkan tersangka? Polrestabes jangan tebang pilih,” ujarnya, Sabtu (9/7/2022).
Filipus menmbahkan, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diberikan penyidik dari bulan April 2022 sampai sekrang tak ada perkembangan. Perkara dinilai jalan di tempat.
“Berikan klien kami keadilan, jangan tunda-tunda perkara pelapor, berikan kepastian hukum, kalau Polrestabes tidak mampu, silakan SP3 kan saja, kami akan ambil langkah hukum praperadilan. Jangan difrezee perkara pelapor sudah bukan zamannya lagi,” ucap Filipus.
Perlu diketahui, dugaan pencurian itu dilakukan saat Irsan Susanto dan Chrisney Yuan Wang memutuskan untuk pisah tempat tinggal, ternyata ada beberapa perhiasan emas seperti cincin, gelang dan kalung yang dibawa Chisney.
“Ada perhiasan emas pemberian atau warisan orang tua Irsan yang dibawa kabur Chrisney tanpa sepengetahuan Irsan. Dan perlu dicatat, bahwa perhiasan yang dibawa lari itu tidak masuk dalam harta bersama apalagi harta gono-gini,” jelas Filipus.
[berita-terkait number=”4″ tag=”sengketa”]
Terpisah, kasat reskrim Polrestabes Surabaya Terpisah, kasat reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan jika pihaknya terus menangani kasus ini dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Masih pendalaman pemeriksaan oleh penyidik dan rencana akan segera digelarkan,” ujarnya saat dikonfirmasi beritajatim.com.
Ditanya terkait barang yang dilaporkan dicuri, Mirzal mengatakan jika barang tersebut adalah sebuah cincin yang terbawa oleh Chrisney.
“Satu cincin yang terbawa pada saat istrinya yang korban KDRT meninggalkan rumah,” pungkasnya.
Sementara Irsan Susanto menambahkan dirinya sudah merasakan ketidakobjektifan pihak Polrestabes Surabaya sejak dia laporan, kemudian penyelidikan hingga naik ke penyidikan.
“Kalau pihak sana yang laporan, prosesnya cepat. Giliran saya yang laporan, prosesnya sangat lambat. Apa karena gender? Atau ada atensi dari pihak tertentu? Mohon Kasat Reskrim bisa bersikap kooperatif,” ujar Irsan. [ang/but]






