Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Forkopimda Kota Kediri mengajak Manajemen Persik Kediri dan Manajemen Arema FC, untuk rapat koordinasi yang membahas pertandingan Liga 1 antara Persik Kediri dan Arema FC di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Kamis (1/9/2022).
“Pada hari ini kita akan membahas pertandingan antara Persik Kediri dan Arema FC. Saya minta kita bersama bisa memberikan solusi yang terbaik, agar tidak ada yang diberatkan dan juga tidak ada yang diringankan,” ujar Wali Kota Kediri.

[berita-terkait number=”4″ tag=”Kota-Kediri”]Setelah semua pihak yang hadir memberikan ide dan sarannya untuk mempersiapkan Pertandingan Liga 1 dan meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan, maka dibuatlah kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh beberapa pihak terkait. Pihak-pihak tersebut yaitu Wali Kota Kediri, Ketua DPRD Kota Kediri, Koamandan Brigif 16/Wira Yuda, Dandim 0809 Kediri, Kapolres Kediri Kota, Kapolres Kediri, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri, Komandan Yonif 521, panitia penyelenggara Persik Kediri, Manajemen Persik Kediri, Perwakilan Korlap Aremania, Manajemen Arema FC, Polresta Malang Kota, Polres Malang, Polres Nganjuk, Polres Jombang, Polres Tulungagung, Polres Blitar Kota, Polres Blitar, serta Polsuska DAOP VII Madiun.

Kemudian kesepakatan ketiga, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, para suporter Persik Kediri dan suporter Arema FC tidak saling mengunjungi untuk memberikan dukungan secara langsung di stadion ketika tim Persik Kediri maupun Arema FC sebagai tim tandang (away) pada pelaksanaan pertandingan Liga 1 – 2022/2023 antara Persik Kediri dan Arema FC.
Lalu keempat, panitia pelaksana Persik Kediri menjual tiket hanya untuk suporter tuan rumah (home) secara offline melalui komunitas Persik Kediri atau di loket (stand) di sekitar stadion dengan didampingi pihak keamanan dari kepolisian, TNI, maupun Satpol PP. Apabila masih ditemukan suporter dari tim tandang (away) membawa tiket pertandingan saat akan memasuki stadion, segala bentuk kebocoran tiket ke suporter tim tandang (away) menjadi tanggung jawab panitia pelaksana untuk mengganti biaya pembelian tiket tersebut.

Poin ketujuh, segala bentuk pelanggaran hukum/tindak pidana, maupun tindakan anarkis lainnya yang timbul pada pelaksanaan pertandingan Liga 1 – 2022/2023 antara Persik Kediri dan Arema FC akan diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Terakhir kedelapan, segala bentuk kerugian secara materi yang timbul sebagai akibat dilaksanakannya pertandingan antara Persik Kediri dengan Arema FC di Stadion Brawijaya Kediri akan menjadi tanggung jawab Manajemen Persik Kediri setelah ada keputusan dari tim verifikasi gabungan yang dibentuk oleh tim Forkopimda dan Manajemen Persik Kediri. [nm/kun]






