Pasuruan (beritajatim.com) – Jelang perayaan Satu Abad, PBNU akan menggelar Bahtsul Masail pada Sabtu (4/2/2023). Pondok Pesantren Canga’an, Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan dipilih jadi lokasi sidang.
Dewan Perumus LBM PBNU, KH Kholili Kholil, yang sekaligus Pengasuh Ponpes Canga’an, membocorkan beberapa hal yang akan dibahas. KH Kholili Kholil membeberkan terdapat tiga point utama dalam pembahasan.
Salah satunya yakni tentang RUU Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM). Dikarenakan sebelumnya telah terjadi kasus gagal ginjal akut kepada anak-anak, sehingga menjadi perhatian khusus LBM PBNU.
“PBNU melalui LBM-nya dalam hal ini ingin mengusulkan beberapa hal-hal yang nantinya akan menjadi rencana undang-undang (RUU). Kemudian menjadi regulasi baru untuk Badan POM, Kementerian Kesehatan dan lainnya,” kata KH Kholili Kholil, Jumat (3/2/2023).
KH Kholili pun menambahkan jika dalan bahtsul masail nanti akan membahas juga tentang konsep Al-I’anah ‘Ala al-Ma’shiyah. Konsep ini juga menjadi perhatian karena terdapat keluhan dari beberapa masyarakat.
Konsep Al-I’anah ‘Ala al-Ma’shiyah ini dicontohkan seperti seorang muslim yang bekerja di rumah milik non-muslim dimana salah satu pekerjaannya adalah membersihkan perabotan dapur yang tersentuh makanan najis seperti babi. Lalu sorang pekerja pembangunan gereja, bekerja sebagai pelayan di bar, dan lain sebagainya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”satu-abad-nu”]
Bahkan LBM PBNU juga akan memperluas kerjasama antara negara mayoritas penduduk muslim dengan penduduk non muslim.
“Pembahasan ini berawal dari dilema para pekerja muslim, yang bekerja di pabrik bir atau di pabrik-pabrik yang secara syariat islam tidak diperbolehkan, namun mereka menggantungkan hidup disana,” ungkapnya.
Hal menyangkut tentang keberpihakan PBNU terhadap para korban kekerasan seksual juga dibahas. Karena hal ini disebabkan minimnya regulasi tentang tindakan penanganan kekerasan seksual. [ada/beq]






