Jember (beritajatim.com) – Pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak selalu sehari jadi. Namun persediaan blangko KTP sejauh ini masih aman, sebanyak 17 ribu keping.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jember Isnaini Dwi Susanti menegaskan tak ada keinginan mempersulit pengurusan dokumen administrasi kependudukan. “Setiap hari kami melayani pembuatan minimal 750 KTP seluruh Jember,” katanya, Kamis (11/7/2024).
Pencetakan KTP sebenarnya juga tidak butuh waktu lama, paling lama hanya empat hari. “Saya sudah perintahkan teman-teman, kalau ada orang ingin merevisi KTP karena kartu keluarga (KK( berubah, lalu datang membawa fotokopi KK dan KTP lama, cetakkan. Kalau kuota pencetakan sudah melebihi seratus KTP, janjikan besok, dua hari, tiga hari, paling lama empat hari jadi,” kata Susanti.
Penantian cetak KTP hingga empat hari ini bukannya tanpa sebab. Warga yang baru pertama kali merekam KTP memerlukan izin dari pemerintah pusat yang disebut PRR (Print Ready Record). Status PRR diberikan kepada pemohon KTP elektronik yang telah menyelesaikan semua proses perekaman data dan verifikasi untuk memastikan tidak ada data identitas ganda.
Ini yang dialami Muhammad Guerin, warga Kecamatan Kaliwates. Ia pertama kali mengurus KTP karena baru saja berusia 18 tahun. Datang hari Senin (8/7/2024) untuk perekaman, KTP sudah bisa diambil di kantor Dispendukcapil Jember pada Rabu siang (10/7/2024). Tidak berbelit-belit, ia hanya menyerahkan fotokopi KK.
“Penyebab kedua adalah bukan orangnya sendiri yang mengurus, dan KTP yang dicetak (hari itu) sudah melebihi kuota seratus keping. Mencetak 50 KTP saja kami kewalahan, karena tergantung sistem. Kalau sistemnya tidak bisa terkoneksi atau ada gangguan, kami tidak bisa mencetak. Ini tidak bisa seperti fotokopi. Walaupun kami dicacimaki orang, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Susanti.
Ada sembilan lokasi pencetakan KTP di seluruh Jember, dan tak terpusat di Kantor Dispendukcapil di Jalan Jawa 18, Kecamatan Sumbersari. Susanti meminta warga untuk mengurus sendiri pembuatan KTP dan tidak melalui perantara. “Sebagian warga ini masih ada yang berpikir mengurus KTP ruwet. Maka itu saya sering turun sendiri dan menyapa masyarakat yang mengurus,” katanya.
Dibukanya delapan lokasi pencetakan KTP di luar kantor Dispendukcapil Jember juga membuat antrean tak terlalu panjang. Muhammad hanya butuh waktu kurang lebih 10-15 menit untuk menunggu KTP dicetak. Parkir sepeda motor di halaman kantor Dispendukcapil Jember juga tidak padat.
Situasi pada masa pemerintahan Bupati Hendy Siswanto ini berbeda dengan situasi pada masa pemerintahan Bupati Faida. Saat itu warga Jember dari seluruh pelosok harus mengantre sejak pagi buta untuk bisa mendapatkan KTP. Praktik pungutan liar pun terjadi saat itu.
Problem yang masih ditemui Dispendukcapil Jember adalah identitas ganda. Hampir setiap hari, petugas Dispenducapil Jembe rmenemukan lima hingga sepuluh NIK ganda dalam proses pembuatan KTP. Rupanya masih ada warga yang sudah memiliki KTP dengan nomor induk kependudukan (NIK) di kabupaten lain, berusaha minta KTP dengan NIK Jember.
“Temuan NIK ganda ini kemudian kami ajukan ke Jakarta. Jumlahnya hampir lebih dari 100 NIK ganda,” kata Susanti. Dia meminta warga jujur dalam memberikan data. [wir]






