Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2022 di halaman Mapolres Mojokerto. Operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Operasi Zebra Semeru 2022 itu dilakukan selama dua pekan yakni mulai tanggal 3 – 16 Oktober 2022 dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas bagi masyarakat Jawa Timur dengan tujuh prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan.
Sehingga tercipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Natal 2022 dan tahun baru 2023 pasca pandemi Covid-19. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Danyonif Para Raider 503/Mayangkara Letkol Inf Roliyanto mendampingi Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar dalam apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2022.
Apel pengamanan lalu lintas tersebut diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh Forkopimda Kabupaten Mojokerto, serta penyematan pita tanda operasi oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati kepada 3 perwakilan personil dari Polri/TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mojokerto. Operasi Zebra Semeru 2022 yang digelar Polda Jatim dan Polres jajaran melibatkan sedikitnya 3.478 personil.
[berita-terkait number=”5″ tag=”operasi-zebra”]
Dengan rincian Polda Jatim sebanyak 348 personel dan satuan wilayah sebanyak 3.130 personil, yang akan disebar seluruh jajaran Polda Jawa Timur, baik di ruas jalan tol, arteri dan lokasi lain yang rawan pelanggaran, kemacetan, dan laka lantas. Dalam apel tersebut, amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta yang disampaikan oleh Kapolres Mojokerto, Kapolres Mojokerto.
“Dengan pelaksanaan Operasi Zebra 2022 tersebut diharapkan dapat menekan angka fatalitas laka lantas dan menciptakan Kamseltibcarlantas di seluruh Jawa Timur. Saya mengingatkan, agar anggota yang melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2022 dapat melaksanakan tugas operasi dengan persuasif, humanis, dan simpatik, dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab,” katanya.
Kapolres mengatakan, kecelakaan lalu-lintas telah meningkat sejalan dengan peningkatan penggunaan kendaraan, perubahan gaya hidup dan peningkatan perilaku beresiko di Jalan Raya. Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu provinsi terbesar di Indonesia juga memiliki permasalahan yang kompleks, bahkan angka kecelakaan cukup tinggi.
“Berdasarkan data dari ditlantas Polda Jatim pada periode bulan Januari sampai dengan Agustus 2022 angka kecelakaan dibandingkan pada periode yang sama tahun 2021 meningkat 70,23 pesen dengan korban meninggal dunia sebanyak 3488 jiwa naik 38,25 persen, demikian juga dengan pelanggaran lalu lintas meningkat cukup tajam sebanyak 70 persen dengan angka 308.181 kasus atau naik sekitar 50,48 persen,” jelasnya.

“Ada 7 prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan penegakan hukum secara ETLE dan teguran langsung, antara lain mengemudi atau pengendara motor yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kedua, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur. Ketiga, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang,” ujarnya.
Keempat pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt. Kelima pengemudi atau pengendara ranmor yang mengkonsumsi alkohol, keenam pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan ketujuh pengemudi atau pengedaran ranmor yang melebihi batas kecepatan,” katanya.
Kapolres juga menekankan kepada seluruh personel untuk melakukan beberapa pendekatan dalam melaksanakan operasi zebra ini. Diantaranya, pertama melaksanakan kegiatan edukasi kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens khususnya kepada kaum milenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas. Kedua menekankan kegiatan aktif dan preventif didukung pola kegiatan penegakan hukum lantas secara elektronik dengan menggunakan E-TLE statis dan mobile.
“Teguran serta tidak diperbolehkan melaksanakan penegakan hukum lantas secara manual situasional. Ketiga laksanakan kegiatan operasi dengan penuh simpati dan humanis serta tetap mematuhi protokol kesehatan. Keempat lakukan komunikasi koordinasi dan kolaborasi yang baik antar Stakeholder, sehingga dapat membangun sinergitas yang baik untuk mewujudkan Jawa Timur yang aman, nyaman dan damai,” jelasnya.
Dalam melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2022, lanjut Kapolres, anggota hendaknya melakukan dengan persuasif, humanis, simpatik, dan bertanggung jawab. Seain itu, Kapolres juga meminta agar anggota menjaga keselamatan diri dalam melaksanakan tugas, tetap waspada, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kapolres menghimbau kepada masyarakat, untuk terus mematuhi aturan berlalu lintas, jangan melanggar. Diimbau agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas yang ada untuk mencegah kecelakaan,” tegasnya. [tin/kun]






