Jember (beritajatim.com) – Sekumpulan anak muda yang tergabung dalam komunitas Sudut Kalisat di Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur, melakukan riset mandiri sebagai bagian dari ikhtiar menyelamatkan gumuk.
Gumuk adalah istilah khusus yang diberikan pada suatu bukit dengan ketinggian berkisar antara 1 – 57,5 meter. Menurut data RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Jember 2021-2026, 1.670 buah gumuk di Kabupaten Jember sudah diinventarisasi dan 285 buah belum diinventarisasi.
Gumuk-gumuk ini tersebar di 28 kecamatan, mayoritas di Kecamatan Arjasa, Sumbersari, Jelbuk, Sukowono, Kalisat, Pakusari, Ledokombo, Mayang, dan Sumberjambe. Hanya tiga kecamatan yang tidak memiliki gumuk yakni Panti, Tanggul, dan Sumberbaru.
Selama ini Sudut Kalisat melakukan riset mandiri untuk mengenal lebih dalam lanskap gumuk di Jember. “Bagaimana mulanya, bagaimana keadaannya hari ini, apa ancamannya hari ini dan ke depan, apa fungsinya di kehidupan kita dan sebagainya dari berbagai perspektif,” kata RZ Hakim, pendiri Sudut Kalisat.
Idealnya seluruh gumuk di Jember menjadi obyek penelitian. Namun para aktivis Sudut Kalisat baru bisa mengjangkau kecamatan Kecamatan Kalisat, Kecamatan Londoombo, Kecamatan Sumberjambe dan Kecamatan terdekat lainnya.
Hasil riset tak hanya menggambarkan keragaman flora dan fauna gumuk serta fungsinya sebagai pemecah angin dan penyimpan air. “Tapi teman-teman juga menemukan tinggalan arkeologi di dekat gumuk, seperti batu-bata kuno, manik-manik. manik, kaca, dan sebagainya. Itu yang sedang dipelajari teman-teman,” kata Hakim. Penemuan ini mengisi kekosongan narasi sejarah Jember pada aba keempat hingga kesembilan.
Tak hanya melakukan riset, Sudut Kalisat juga menggelar acara Kalisat Tempo Dulu (KTD) 11 bertema Saujana Gumok: Membaca Bentang Alam sebagai Arsip Hidup dan Memori Warga, di Jalan KH Dewaantara, Desa Kalisat, Kecamatan Kalisat, 16–18 Oktober 2026.
Tak hanya menghadirkan pameran, KTD juga memutar film, menggelar Bincang Saujana, dan Merokat Kenangan: Nyonteng Gumok untuk mengajak publik membaca kembali gumuk sebagai bentang alam yang menyimpan sejarah, pengetahuan lokal, dan ingatan kolektif masyarakat.
KTD juga mendiskusikan hasil riset tentang Gunung Bandai, sebuah gunung berapi di Jepang. “Ada teman dari Jepang, yang meriset Gunung Bandai di sana yang letusannya melahirkan bukit-bukit juga, gumuk-gumuk juga,” kata RZ Hakim.
Menurut Hakim, Saujana Gumuk mengingatkan keseharian warga Jember terhadap gumuk. “Ke mana saja kita arahkan mata kita, aku kira kita akan menemukan gumuk. Jangan sampai kelak ketika sejauh mata memandang hanya datar. Hanya flat,” katanya.
Melalui tema ini, Sudut Kalisat mengajak publik melihat gumuk bukan semata sebagai objek geografis, melainkan sebagai bagian dari ruang hidup yang memiliki nilai ekologis, historis, sosial, dan kebudayaan. Upaya mengenali kembali gumuk menjadi penting di tengah perubahan bentang alam dan berbagai tekanan terhadap keberadaan situs-situs ekologi.
“Mumpung masih ada dan kita tidak perlu untuk merindukannya, melihatnya dari lukisan, kita harus segera memikirkan itu, karena Jember ini genting,” kata Hakim.
Hakim berharap Pemerintah Kabupaten Jember tak main-main dalam menjaga gumuk. DPRD Jember telah menyelesaikan peraturan daerah tentang lingkungan hidup pada Juni 2026, yang salah satunya menyinggung soal gumuk. “Regulasinya jangan main-main,” katanya.
Hakim berharap setelah perda itu disahkan, Pemkab Jember menerbutkan peraturan bupati untuk pelaksanaannya dan mengorelasikannya dengan sejunlah regulasi perlindungan lingkungan hidup lainnya.
“Masyarakat Jember berhak menghirup udara yang bagus, berhak sehat. Sudah ada gumuk, tinggal diatur mana yang diperlukan untuk objek vital negara, mana yang untuk masyarakat, mana yang untuk merawat sejarah,” kata Hakim. [wir/ted]






