Ringkasan Berita:
- IJTI Korda Blitar Raya menggelar diskusi publik bertajuk Digital Smart Generation: Viral Boleh, Bermasalah Jangan di Wisata Kampung Coklat, Kabupaten Blitar.
- Ketua Umum IJTI Pusat Herik Kurniawan mengajak pelajar memahami pentingnya etika dan keberpihakan kepada publik dalam penyebaran informasi.
- Narasumber dari Dewan Pers, Telkomsel, dan Polres Blitar membahas etika pers, pemanfaatan teknologi digital, literasi siber, serta risiko pelanggaran hukum.
- Para siswa mengaku mendapat pemahaman mengenai risiko di balik popularitas media sosial dan berharap kegiatan literasi digital serupa digelar secara rutin.
Blitar (beritajatim.com) – Maraknya konten yang mengejar popularitas di media sosial menjadi tantangan bagi generasi muda dalam memilah informasi sekaligus memahami konsekuensi dari konten yang mereka sebarkan. Untuk meningkatkan kesadaran tersebut, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Blitar Raya menggelar diskusi publik bertajuk Digital Smart Generation: Viral Boleh, Bermasalah Jangan di Wisata Kampung Coklat, Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Kegiatan yang menjadi rangkaian Musyawarah Koordinator Daerah (Muskorda) IJTI Blitar Raya ini melibatkan puluhan pelajar, termasuk siswa SMK Negeri 1 Kota Blitar. Melalui diskusi tersebut, peserta diajak memahami pentingnya literasi digital, etika dalam membuat konten, serta potensi persoalan hukum akibat aktivitas di ruang siber.
Diskusi publik itu dibuka Ketua Umum IJTI Pusat, Herik Kurniawan. Dalam arahannya, Herik menyoroti perubahan lanskap media massa seiring perkembangan teknologi internet. Menurutnya, akses terhadap informasi kini jauh lebih terbuka dibandingkan beberapa dekade lalu, ketika sumber informasi masyarakat masih didominasi televisi, koran, dan radio.
“Dulu informasi sangat berharga karena jumlah media massa tidak banyak, hanya ada televisi, koran, dan radio. Sekarang, media online bermunculan. Di Dewan Pers tercatat ada sekitar 800 media online, tetapi perkiraan saya jumlah media online yang ada saat ini lebih dari 50.000-an,” ujar Herik di hadapan para siswa.
Perubahan tersebut, lanjut Herik, menuntut industri media massa untuk terus beradaptasi. Namun, perkembangan teknologi tidak boleh menghilangkan prinsip dasar jurnalistik, terutama komitmen untuk berpihak kepada kepentingan publik dan menjaga etika dalam menyampaikan informasi.
Menurutnya, pelajar juga perlu memiliki kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah menerima atau menyebarkan informasi tanpa memeriksa kebenarannya. Mereka tidak cukup hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga perlu memahami tanggung jawab ketika membuat dan membagikan konten di media sosial.
“Para pelajar juga bisa melakukan hal yang sama. Ke depan, mereka bisa menjadi agen-agen jurnalis muda yang dapat mendorong Indonesia, khususnya Blitar, agar lebih maju,” tambah Herik.
Untuk memberikan pemahaman dari berbagai perspektif, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber lintas sektor. Muhammad Jazuli, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, membahas pentingnya etika, akurasi, serta batasan hukum dalam penyebaran informasi.
Sementara itu, Beny Candra Febrianto, Manager Mobile Consumer Telkomsel Branch Malang, memaparkan perspektif pemanfaatan teknologi digital secara bijak dan produktif. Materi ini melengkapi pembahasan mengenai cara menggunakan teknologi untuk mendukung aktivitas positif, bukan sekadar mengejar perhatian di media sosial.
Narasumber lainnya, Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, memberikan edukasi mengenai kesadaran hukum, literasi siber, dan potensi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam aktivitas bermedia sosial.
Keterlibatan insan pers, praktisi teknologi, dan aparat penegak hukum diharapkan memberikan gambaran yang lebih utuh kepada pelajar mengenai tanggung jawab di ruang digital. Sebuah konten yang mendapat perhatian luas tidak selalu membawa dampak positif apabila dibuat tanpa mempertimbangkan kebenaran informasi, etika, dan konsekuensi hukum.
Melalui kegiatan ini, IJTI Blitar Raya berharap siswa SMKN 1 Kota Blitar dan generasi muda di wilayah Blitar Raya dapat menjadi pelopor literasi digital. Para pelajar didorong untuk menghasilkan konten kreatif yang bermanfaat, sekaligus mampu menilai informasi secara kritis sebelum membagikannya kepada orang lain.
Diskusi tersebut mendapat sambutan antusias dari para siswa. Salah seorang peserta, Nina, mengaku memperoleh pemahaman baru mengenai popularitas di media sosial dan berbagai risiko yang dapat muncul di baliknya.
“Ternyata viral itu bukan melulu tentang hal baik dan benar, dibalik itu ada berbagai potensi masalah yang ditimbulkan,” ungkap Nina.
Para siswa berharap kegiatan serupa dapat lebih sering diselenggarakan agar pemahaman mengenai manfaat dan risiko media sosial semakin luas. Dengan bekal literasi digital yang memadai, mereka diharapkan mampu menggunakan media sosial secara lebih bertanggung jawab dan menghindari persoalan yang dapat timbul akibat konten yang diunggah atau disebarkan.
“Harapannya seperti itu, sehingga kami bisa terhindar dari masalah-masalah yang menjadi ancaman viral media sosial,” tegasnya. [owi/beq]






