Pasuruan (beritajatim.com) – Ibu dan anak meninggal dunia setelah tertabrak truk. Keduanya tertabrak truk di Jalan Umum Jurusan Surabaya – Banyuwangi tepatnya di Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Diketahui saat melintas, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi N-2304-VAF. Pengemudi motor Honda Beat ini bernama Yustiana, warga Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
“Kejadiannya terjadi pada Rabu (21/12/2022) sekitar pukul 13.10 WIB di Jalan Jurusan Surabaya – Banyuwangi. Korban membonceng anak laki-lakinya R (10), keduanya meninggal,” kata Kunaefi, Kanit Lakalantas Polres Pasuruan, Rabu (21/12/2022).
Kunaefi juga menjelaskan bahwa korban Yustiana mengalami luka dibagian kaki dan kepala. Sedangkan anaknya juga mengalami luka yang sama yakni di bagian kepala dan kaki.
Menurut keterangan polisi, sepeda motor berjalan dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi korban hendak menyalip kendaraan melalui lajur kiri.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kecelakaan-pasuruan”]
Pengemudi diduga kurang berkonsentrasi sehingga menyerempet roda belakang truk bagian kiri. Korban kemudian terpental di sisi kanan dan terlindas truk tronton box dengan nopol AG-8809-AH.
“Korban ditabrak oleh truk tronton box dari arah yang sama. Motor bagian depan mengalami rusak parah,” pungkasnya. [ada/but]






