Surabaya (beritajatim.com) – Mungkin sebagian umat muslim pernah menangis saat sedang shalat. Namun bagaimana hukumnya? Apakah lantas batal shalatnya?
Mungkin banyak orang yang masih bertanya-tanya perihal hukum salat sembari menangis. Tak sedikit yang beranggapan bahwa hal ini merupakan tanda bahwa seseorang tidak khusyuk salatnya, lantaran masih memikirkan urusan atau permasalahan duniawi.
Sebagaimana Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur’an Surat Maryam ayat 58, yang artinya;
BACA JUGA: Warga Tebel Sidoarjo Demo, Tagih Janji PT Bernofarm Pharmaceutical Company
“Mereka itulah orang yang diberi nikmat oleh Allah, yaitu dari (golongan) para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang yang kami bawa (dalam kapal) bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil (Yakub) dan dari orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pengasih kepada mereka, maka mereka tunduk sujud dan menangis”
Inilah yang kemudian dijadikan dasar bahwa menangis ketika salat itu dibolehkan dan tidak membatalkan. Terlebih bukan karena sesuatu yang dibuat-buat dan memang tidak bisa tertahankan. Entah karena merasa berdosa atau adanya suatu masalah yang begitu berat.
Bahkan Rasulullah SAW juga pernah menangis dalam salatnya. Hal ini dijelaskan dalam hadist riwayat Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi dan Nasa’i; Aku melihat Baginda Nabi SAW mengerjakan salat sembari menangis terisak-isak sekolah dadanya itu juga terdapat bunyi air mendidih dalam ceret. Ternyata Uswatun Hasanah kita juga pernah menangis saat sedang menjalankan ibadah.
BACA JUGA: Lakukan 6 Tips Investasi Ini Agar Mampu Memaksimalkan Peluang Keuntungan
Selain itu, dalam hadist riwayat Bukhari dijelaskan, bila Umar bin Khattab pernah menangis ketika membaca surat Yusuf ayat 86 di saat salat Subuh.
Sehingga dengan adanya dalil dan hadist tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa salat sembari menangis tidaklah membatalkan.
Pada dasarnya menangis memang tidak memberikan solusi, tetapi dengan menangis seseorang dapat meringankan perasaan. Terlebih jika menangis dalam kondisi mencurahkan isi hati kita pada Allah SWT. (fyi/ian)






