Kediri (beritajatim.com) – Tawaran pinjaman online (pinjol) marak di media sosial (Medsos). Apalagi pada bulan ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri ini.
Untuk itu diminta masyarakat waspada dan tidak mudah tergiur. Penawaran pinjaman uang segar pun menggiurkan, karena sangat mudah tanpa ribet.
Ada yang hanya menggunakan fotocopy identitas KTP tanpa jaminan, dan adapula cukup berkelompok dan perorangan dan masih banyak lainnya penawarannya agar masyarakat terpancing.
BACA JUGA : Pondok Ramadhan ke-5 Kabupaten Kediri Usung Tema Psikologis Anak
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ipda Dobi Hariyandri membagikan tips agar tak terjerat iming-iming pinjol.
“Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran pinjaman uang yang beredar di media sosial,”imbau Ipda Dobi, Kamis (13/4/2023).
Disampaikan Ipda Dobi, kepada masyarakat beredarnya banyak pinjaman online di media sosial agar tidak mudah tergiur dan terpancing. Apalagi ini di bulan ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri.
“Jangan sampai menjadi korban,”ucap Ipda Dobi.
BACA JUGA : Tinjau OPM Ramadhan, Wali Kota Kediri Ajak Masyarakat Bijak Berbelanja
Masyarakat diharapkan dapat mencermati dan memastikan jika pinjaman uang itu ada legalitasnya dalam bentuk misalnya koperasi yang sudah terdaftar resmi di lembaga pengawas keuangan negara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kepada masyarakat agar dipastikan dulu ada kantornya tidak pinjaman dan kemudian sudah terdaftar di OJK atau tidak. Kalau yang resmi pasti terdaftar di OJK,”ungkap Ipda Dobi. [nm/ted]






