Gresik (beritajatim.com)- Tak ingin kecolongan akibat adanya gangguan pada warga binaan di rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Banjarsari Cerme, Gresik. Petugas keamanan setempat melakukan razia.
Dalam razia itu, melibatkan tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang dipimpin langsung oleh Zulfikar Dyabir selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. “Adapun area yang menjadi target operasi razia ini adalah tiga kamar hunian yakni kamar C4 bawah, D4 bawah, dan D5 bawah,” ujarnya, Selasa (27/12/2022).
Ia menambahkan, sebelum dilakukan razia, para warga binaan digeledah badannya terlebih dahulu. Lalu dilanjutkan dengan penggeledahan menyeluruh terutama di titik rawan seperti kamar mandi, ventilasi, dan kolong kamar.
[berita-terkait number=”5″ tag=”razia”]
“Kami mengamankan barang terlarang yakni berupa telepon seluler, charger, korek api, alat cukur, benda logam, gulungan kabel, dan sebagainya,” imbuhnya.
Razia kali ini lanjut Zulfikar, adalah wujud komitmen Rutan Gresik dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang tahun baru. “Operasi Penggeledahan rutin ini adalah komitmen kami bersama untuk selalu menciptakan lingkungan kondusif dan mengantisipasi gangguan kamtibmas menjelang tutup tahun,” ungkapnya. [dny/kun]






