Jakarta (beritajatim.com) – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan, PDIP menyiapkan daftar bakal caleg untuk bertarung di Pemilu 2024 dengan asumsi sistem pemilu terbuka.
“PDIP taat aturan main. Aturan main saat ini bagaimana, pemilu sistem proporsional terbuka, maka kami menetapkan 32.000 bacalon, plus minus, dari seluruh Indonesia dengan sistem proporsional terbuka,” ujar Hasto di sela-sela Rakernas III PDIP hari ke dua, Rabu (7/6/2023).
Dia mengakui, secara idiologis partainya memang mendorong ke sistem proporsional tertutup.
“PDI-P secara ideologis memang mendorong proporsional tertutup tapi kami taat pada aturan main bahwa sekarang ini kami menyusun caleg dengan sistem proporsional terbuka,” katanya.
Di lain sisi, dia mengatakan, pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keputusan soal perkara sistem pemilu. Menurutnya, PDIP selama ini taat terhadap apapun aturan main terkait sistem pemilu.
Hasto pun menyinggung dan mengingatkan eks Wamenkumham Denny Indrayana, bahwa yang mengubah sistem pemilu dari proporsional tertutup ke terbuka itu terjadi di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Terkait sistem pemilu, ini sudah berjalan. Yang merubah, ini untuk pak Indrayana, pak Denny, yang merubah sistem pemilu menjelang pencoblosan itu adalah zaman pak SBY di bulan Desember 2008. Pemilu April. Itu dari tertutup menjadi terbuka,” kata Hasto.
Dia mengajak semua pihak untuk percayakan sepenuhnya kepada MK terkait putusan perkara sistem pemilu.
“Kita percayakan kepada Mahkamah Konstitusi untuk mengambil suatu keputusan politik yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
BACA JUGA:
Hasto Tegaskan Megawati Sudah Berdialog dengan Jokowi
Hasto Kristiyanto Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana
“Kalau mau belajar dari pemilu serentak, dulu kan ada pemilu serentak yaitu pilpres dan pileg yang dilakukan bersamaan, itu kan tidak otomatis berlaku. Itu kalau kita analogikan dari pemilu serentak,” sambungnya.
Dalam konteks itu, Hasto mengaku pihaknya tidak akan mencari-cari tahu informasi A1 atau yang bersifat rahasia. Pasalnya, kata dia, hal tersebut hanya akan menciptakan konflik yang tidak perlu.
“Tapi kami belum tahu dan kami tidak mencari-cari informasi yang rahasia, A1, itu harus dipertanggungjawabkan, informasi yang kemudian menciptakan konflik yang tidak perlu, informasi yang A1 dari sumber rahasia yang dirahasiakan yang diklaim sebuah kebenaran. Kita percayakan, sikap PDIP, terhadap pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi, jangan kita berspekulasi sebelum putusan diambil,” ujarnya. [hen/but]






