Ngawi (beritajatim.com) – Polsek Ngawi gencar melakukan patroli di 4 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah hukum Polsek Ngawi. Patroli pasca naiknya harga BBM yang ditetapkan pada 3 September 2022 lalu.
Kapolsek Ngawi AKP Suyadi menerangkan jika dari hasil patroli wilayah di SPBU belum ditemukan adanya dugaan penimbun BBM. Pun untuk situasi dan kondisi masih kondusif pasca harga BBM naik.
“Sebelum harga BBM naik kami juga sudah lakukan patroli untuk antisipasi adanya panic buying dari masyarakat. Selain itu, setelah BBM naik sejumlah SPBU yang kami pantau juga relatif kondusif. Ada antrian tapi tertib, meski tidak tiap hari antri,” kata Suyadi pada beritajatim.com, Selasa (6/8/2022).

Lima SPBU yang fokus dipatroli adalah SPBU Watualang, SPBU Beran, SPBU Bugisan, SPBU Prandon, dan SPBU Karangasri. Dari patroli keseharian, pihaknya jyga menggandeng TNI untuk turut memantau dan memberikan imbauan pada patugas SPBU agar senantiasa berhati-hati melayani pembeli. Utamanya bagi yang berhak dapat BBM bersubsidi sekaligus tata cara pembelian yang sah sesuai yang dipersyaratkan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”harga-bbm-naik”]
“Terlebih juga agar tidak bekerja sama dengan para penimbun BBM karena menimbun BBM bisa kena pidana. Baik pelaku hingga yang membantu melakukan tindak pidana tersebut,” katanya.
Pasal yang dijerat jika ada orang yang terbukti menimbun BBM yakni pasal 55 jo Pasal 53 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan acaman pidana penjara 6 tahun. [fiq/but]






