Lamongan (beritajatim.com) – Dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup yang jatuh pada 5 Juni, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak berkunjung ke Lamongan untuk menghadiri deklarasi Generasi Emas Milenial (Gen) Emil yang digelar di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampah Tanggung Jawabku (Samtaku), di Lamongan.
Pada kegiatan yang digelar pada Minggu (5/6/2022), Emil menyampaikan apresiasinya kepada ratusan kaum muda yang peduli dan menjadi motor penggerak terhadap lingkungan hidup yang ada di Kabupaten Lamongan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”lingkungan-hidup”]
Di TPST ini, Emil juga berkesempatan untuk mendapat penjelasan terkait tata cara pengelolaan sampah yang ada di TPST Samtaku Lamongan dari pengelola, bersama ratusan generasi milenial Lamongan dan anggota Forkopimda Lamongan.
Menurutnya, banyak persoalan sampah terkait kesadaran masyarakat yang memang harus terus disuarakan. Ia menyebut bahwa persoalan lingkungan hidup adalah persoalan yang serius dan memiliki dampak yang sangat besar, sehingga perlunya dilakukan gotong royong oleh semua pihak.
“Kami apresiasi apa yang dilakukan oleh Gen Lamongan ini. Kami senang, karena anak-anak muda ini bisa jadi penggerak lingkungan hidup atas banyaknya persoalan kesadaran masyarakat atas sampah. Persoalan lingkungan hidup adalah persoalan yang serius dan berdampak sangat besar, seperti yang saya ceritakan, bahkan persoalan sampah bisa menggusur pasar,” ujar Emil.
Selain itu, imbuh Emil, TPST Samtaku telah terbukti mampu mengurangi sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga 70 persen. Bahkan, pengelolaan sampah di TPST Samtaku ini juga tidak menimbulkan permasalahan seperti bau menyengat dan lainnya.
“Yang menarik, kita berdiri di sini dan menggelar acara di TPST ini ternyata baunya juga tidak menyengat dan tidak terlalu bau. Artinya kalau sampah itu jumlahnya manageable dan cepat ditangani maka baunya tidak akan membusuk,” katanya.
Lebih jauh, Emil juga mengapresiasi Lamongan karena telah membuat pengelolaan sampah dengan model TPST Samtaku yang digadang-gadang sebagai yang terbesar di provinsi Jatim dengan kapasitas pengolahan sampah hingga 60 ton per hari.
Pihaknya menegaskan bahwa TPST Samtaku di Lamongan ini sejalan dengan pendekatan yang dilakukan Menteri Bappenas yakni tidak akan melakukan penambahan TPA, karena dinilai kurang bisa menyelesaikan masalah. Oleh sebab itu, sebut Emil, TPST ini menjadi percontohan dan bakal direplikasi di daerah-daerah lain.
Masih kata Emil, pihaknya terus berkomitmen agar Provinsi Jatim bersih dari sampah secara berkelanjutan. “Kita perlu eksplorasi dan kita replikasi, termasuk kerjasama terkait pemanfaatan bank sampah supaya bisa lebih efektif lagi. Saya mengapresiasi Lamongan yang menjadi percontohan TPST dan juga sudah mulai direplikasi di berbagai daerah di Indonesia, seperti di Bali,” ujarnya.
Sementara, Bupati Lamongan Yuhronur Effendi mengungkapkan, TPST Samtaku adalah inovasi pengelolaan sampah pertama di Indonesia yang mempunyai skema kemitraan dengan menggunakan teknologi berstandart internasional (Verra) secara terintegrasi.
TPST Samtaku, tambah Bupati Yuhronur, adalah program yang diasosiasi oleh Pemkab Lamongan bersama PT Danone dan PT Reciki Solusi Indonesia. Pada tahun 2022 ini, juga akan dibangun 2 lokasi TPST Samtaku yang serupa di Kecamatan Babat dan wilayah lain di kawasan Pantura Lamongan.
“Lamongan juga telah memiliki program LGC (Lamongan Green and Clean) yang dapat mensupport inovasi Samtaku. Program LGC yang hingga saat ini telah memiliki kurang lebih 1.000 bank sampah secara langsung terjun ke masyarakat tingkat RT-RW ini memberikan edukasi dan apresiasi melalui bank sampah,” tambahnya. [riq/suf]







