Madiun (beritajatim.com) – Jumlah penghulu di Kabupaten Madiun hahya 23 orang, padahal ada 15 kecamatan. Sehari mereka melayani sampai 20 pernikahan.
Ditambah, kondisi geografis yang berbeda beda seperti KUA Kecamatan Saradan, Kecamatan Dagangan, dan Kecamatan Pilangkenceng, berada di kawasan pegunungan dan dipenuhi hutan. Idealnya 3 per kecamatan ada program selain pernikahan yakni tugas edukasi pengantin
“Kami sangat kekurangan tenaga penghulu. Dari 15 kecamatan baru ada 23 penghulu. Sehingga, dengan 1 kecamatan 2 penghulu, masih kekurangan,” ujar Kasi Bimas Islam Muhammad Tafrikhan, ketika ditemui di Kantor Urusan Agama (KUA) Saradan, Senin (18/9/2023).
Baca Juga: 50 Tugu Perguruan Silat di Madiun Dibongkar Sukarela
Tercatat, hingga 15 September 2023total pelaksanaan nikah mencapai 3.380 acara. Bahkan 1 penghulu bisa kewalahan melayani permintaan pernikahan 12 sampai dengan 20 acara.
Tafrikhan berharap, pada tahun 2023 bisa mendapatkan tambahan sebanyak 10 orang. Sebab, tahun kemarin hanya memperoleh 1 penghulu melalui formasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kalau 1 KUA 2 penghulu itupun hanya titik tertentu yang sering ada peristiwa besar atau dipenuhi hutan. Jadi sangat bagus 1 KUA 3 penghulu, karena bisa merangkap sebagai Kepala KUA,” katanya.
Menurut dia, penyebab kekurangan penghulu lantaran ada yang memasuki masa pensiun hingga minimnya formasi. “Dari bagian kepegawaian sendiri, sudah melaporkan kebutuhan tersebut ke pusat,” pungkasnya. [fiq/ted]






