Sidoarjo (beritajatim.com) – Untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, Polresta Sidoarjo melibatkan sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA). Institusi tersebut mulai dari Dinas P3AKB, Dinas Sosial, UPTD PPA, Dinas Kesehatan, RSUD, Balai Permasyarakatan, Pengadilan Agama serta Pengadilan Negeri maupun Kejaksaan Negeri.
Satgas PPA dibentuk untuk menekan angka kejahatan seksual. Polresta Sidoarjo juga menyediakan hotline layanan pengaduan dengan nomer 08113029800. Masyarakat dapat menghubungi nomer tersebut bila melihat kekerasan seksual disekitarnya. Pembentukan Satgas PPA dilaunching di pendopo Delta Wibawa, Senin (15/8/2022).
Seluruh Forkopimda Sidoarjo hadir dalam kegiatan tersebut. Selain Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor S.IP, hadir pula Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf. Masarum Djatilaksono, Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdhor serta Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Sutarjo.
Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) mengatakan perlindungan perempuan dan anak menjadi atensi khusus pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Oleh karenanya dirinya senang dengan dibentuknya Satgas PPA kali ini. Diharapkan keberadaan Satgas PPA dapat dimaksimalkan.
Dimintanya sosialisasi mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak gencar dilakukan. Bahkan sosialisasi diharapkannya dilakukan sampai tingkat sekolah.
“Sosialisasi harus lebih banyak dilakukan karena masalah kekerasan ini berkaitan dengan kesediaan korban untuk melapor,” ucapnya.
Gus Muhdlor meminta masyarakat proaktif bila melihat kekerasan dilingkungannya. Yakni berani melaporkan kejadiannya dinomer 08113029800. Nomer pengaduan tersebut diminta Gus Muhdlor juga terhubung dengan Call Center 112 milik Pemkab Sidoarjo.
Dikatakannya korban kekerasan banyak yang enggan untuk melapor. Penyebabnya korban merasa tidak merasa aman atau nyaman. Kondisi seperti itu menjadi salah satu penyebab maraknya kasus kekerasan perempuan dan anak yang tidak terungkap.
“Permasalahan kita si korban ini tidak mau melapor, tidak mau melapor itu karena tidak merasa aman dan nyaman, maka harus ada yang lebih aktif,” tegas putra KH Agoes Ali Masyhuri itu.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Sidoarjo”]
Setelah ini Gus Muhdlor meminta Satgas PPA dibentuk ditingkat kecamatan sampai desa. Satgas PPA kecamatan dapat dibentuk oleh kecamatan yang melibatkan Koramil maupun Polsek yang ada di wilayahnya.
Setelah itu para camat dapat membentuk Satgas PPA desa yang beranggotakan kepala desa, babinsa maupun bhabinkamtibmas. Dengan sinergi bersama, ia yakin kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Sidoarjo dapat diminimalisir.
“Pulang dari sini nanti digambar (direncanakan) Pak Camat. Camat-camat menggerakan dan menggandeng Danramil, Kapolsek untuk membuat Satgas tingkat kecamatan yang isinya Satgas tingkat desa yang isinya Kades,babinsa dan bhabinkamtibmas,” pinta alumnus Unair Surabaya itu. [isa/beq]







