Jakarta (beritajatim.com) – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah digelandang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurdin diciduk dalam operasi tangkap tangan yang digelar KPK semalam.
“Pihak-pihak yang diamankan dalam tangkap tangan di Sulsel telah sampai Jakarta dan sekitar jam 09.45 wib tiba di gedung merah putih KPK,” tulis Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Sabtu (27/2/2021).
[berita-terkait number=”4″ tag=”ott-kpk”]
Menurutnya, ada 6 orang terdiri dari kepala daerah (Nurdin Abdullah, red) , pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel, dan pihak swasta.
“Tim KPK akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap pihak yang dimaksud dan dalam waktu 1×24 jam KPK akan segera menentukan sikap,” kata Ali. (hen/ted)






