Jember (beritajatim.com) – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melaporkan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif, penggelembungan suara Partai Amanat Nasional (PAN) dalam pemilu DPR RI di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Ahmad Halim dan calon legislator DPR RI Kawendra Lukistian mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jember, Jalan Dewi Sartika, Kamis (29/2/2024). Mereka melaporkan dugaan penggelembungan kurang lebih delapan ribu suara PAN di sejumlah kecamatan di Jember.
“Ada tambahan suara yang menggelembung di partai nomor urut 12, yakni Partai Amanat Nasional. Dari hasil temuan tim internal DPC Gerindra Jember, ada upaya penggelembungan suara dari hasil rekapitulasi C-Hasil Salinan dengan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik) serta D-1 Hasil Rekapitulasi Tingkat Kecamatan,” kata Halim.
Menurut Halim, berkaca dari Kecamatan Sumberbaru, terlihat temuan kecurangan yang sangat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). “Ini membuat kami tidak percaya atas hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, dan tidak menutup kemungkinan terjadi di kecamatan lain berdasarkan hasil rekapitulasi internal DPC Gerindra Jember,” katanya.
DPC Partai Gerindra Jember telah mengumpulkan bukti dugaan penggelembungan suara di beberapa kecamatan, antara lain Sumberbaru, Silo, Wuluhan, Balung, Umbulsari. Ambulu, Jenggawah, Mumbulsari, Rambipuji. Ajung, Mayang, Jombang, dan Tanggul.
Gerindra merasa dirugikan dengan sejumlah penggelembungan suara ini. “Kami menuntut pengusutan tuntas dugaan proses pelanggaran pidana pemilu ini,” kata Halim.
Gerindra juga menuntut proses hitung ulang di 13 kecamatan tersebut dengan menyandingkan C-Hasil Penghitungan atau plano, C-Hasil Penghitungan Salinan, dan D-Hasil khusus perolehan suara PAN. “Kami menuntut Bawaslu Kabupaten Jember untuk mengeluarkan rekomendasi proses hitung ulang kecamatan tersebut,” kata Halim.
Gerindra akan melaporkan kembali ke Bawaslu Jember, jika ada temuan dugaan kecurangan di luar 13 kecamatan yang sudah disebutkan. “Kami akan berikan bukti-bukti lampiran kecurangan pemilu yang sudah dilakukan, terutama PAN,” kata Halim.
Halim mempersilakan wartawan menanyakan lebih lanjut proses penanganan laporan itu ke Bawaslu Jember. “Kalau kami ibaratkan, suara PAN ini mengandung tanpa adanya ayah,” katanya.
Devi Aulia Rahim, komisioner Bawaslu Jember, akan menindaklanjuti laporan tersebut di forum rekapitulasi tingkat kabupaten dengan memeriksa administrasi cepat. “Kalau yang dilaporkan bertambah lagi dari 13 kecamatan menjadi 26 kecamatan, maka ini bisa mengarah ke dugaan pelanggaran TSM,” katanya.
Menurut Devi, jika TSM memang terbukti, maka caleg DPR RI PAN nomor urut 1 Daerah Pemilihan Jember dan Lumajang, Abdus Salam, bisa dicoret. “Tapi penanganan administratif TSM tidak di Bawaslu Kabupaten Jember jika nanti terbukti.
Sementara itu, melalui Dewan Pimpinan Daerah PAN Jember melalui Wakil Ketua Alfian Zuhdi Pratama menyatakan, isu dan tuduhan tentang dugaan pelanggaran Pemilu terhadap partainya sangat berlebihan. “Kami tetap menghormati apa yang menjadi langkah Gerindra dalam laporan tersebut. Namun, kami menyayangkan adanya pencatutan nama ketua kami yang dalam posisi mencalonkan diri langsung begitu saja dituduh,” katanya.
PAN menilai tuduhan tindak pidana Pemilu yang bersifat TSM yang dilaporkan Gerindra ke Bawaslu Jember hanyalah bagian dari dinamika politik yang terjadi dalam Pemilu 2024. “Menuduh boleh saja. Tapi kami pun tidak akan merespons berlebihan,” kata Alfian. Apalagi PAN dan Gerindra memang sama-sama berpeluang memperebutkan satu kursi di DPR RI.
“Kerja-kerja politik oleh seluruh elemen dalam PAN selama ini senantiasa dijalankan dengan prinsip mematuhi aturan dan penuh rasa hormat terhadap partai politik lain sesama peserta pemilu,” kata Alfian dalam siaran pers yang beredar di kalangan wartawan.
“Karakter PAN yang demikian dibuktikan dengan tidak adanya satu pun pelanggaran yang dilakukan selama masa kampanye hingga tahap pemungutan dan penghitungan suara. PAN juga tidak pernah bersinggungan dengan peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu,” kata Alfian.
Menyikapi situasi ini, menurut Alfian, PAN Jember selalu tenang dan tetap mempertahankan sikap elegan. “Apalagi, PAN telah secara presisi perhitungan suaranya nyata-nyata mendapat kepercayaan tinggi dari masyarakat yang memilih kader-kader terbaik untuk mewakili aspirasi rakyat Jember dan Lumajang,” katanya. [wir]






