Surabaya (beritajatim.com) – Dhani Ahmas Prasetyo ditegur petugas yang mengamankan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (5/3/2019). Suami dari Mulan Jameela ini ditegur lantaran memberikan kode dua jari yang merupakan ciri khas dari salah satu calon Presiden.
Hal itu dilakukan saat musisi asal Surabaya tersebut menginformasikan pada awak media bahwa akan dilakukan konser Tribute Ahmad Dhani yang akan dilakukan di Surabaya. Ahmad Dhani beserta isterinya Mulan Jameela kemudian mengulurkan dua jari saat kamera wartawan menyorotnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”ahmad-dhani”]
Atas aksi tersebut, petugas kemudian memperingatkan Dhani supaya tidak berkampanye di pengadilan. “Tolong ajeni lah, ini kan ruang sidang mosok ga apal. Dilarang kampanye di sini,” ujar petugas.
Mendapat teguran seperti itu, Ahmad Dhani segera bergegas menurunkan tangannya. Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam perkara ujaran kebencian yang menyebut kata idoiot dalam vlognya beberapa waktu silam. [uci/kun]






