Malang (beritajatim.com) – Suara musik yang terlalu keras membuat kegiatan belajar mengajar (KBM) di SD Negeri 3 Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, terganggu. Setelah dilakukan penelusuran Muspika Turen, pemutar musik dari sound system dengan volume terlalu kencang ini adalah seorang warga yang punya gangguan pendengaran.
Diketahui, pemutar sekaligus pemilik sound system tersebut bernama Eko. Ia tinggal tepat di depan sekolah SDN 3 Turen.
Dari pengaduan warga serta guru dan wali murid di sekolah, Eko seringkali menyalakan sound dengan volume kencan hingga mengganggu proses belajar mengajar.
Menanggapi laporan tersebut, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pihak Polsek Turen sebelumnya menerima aduan dari warga setempat.
Kemudian pada Rabu (13/9/2023), Muspika Kecamatan Turen dipimpin Kapolsek Turen, Kompol Edi Hari Adi Kartika melaksanakan mediasi dengan Eko di SDN 3 Turen.
BACA JUGA:
Mendadak Drop dan Pingsan, Tersangka Pemalsu Surat di Malang Tidak Jadi Ditahan
“Pihak Muspika Kecamatan Turen dengan Polsek Turen sudah melakukan mediasi, dari hasil kesepakatan pemilik sound bersedia memindahkan soundnya di belakang rumah,” ungkap Taufik, Senin (18/9/2023).
Taufik bilang, keesokan harinya pada Kamis (14/9/2023) pihak polsek dan muspika kembali datang ke SDN 3 Turen. Mereka turut mengajak tim kesehatan dari RSU Pindad untuk melakukan pengecekan kesehatan terhadap Eko. Pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan telinga Telinga Hidung dan Tenggorokan (THT) serta riwayat kesehatan lainnya.
“Setelah diperiksa ternyata yang bersangkutan memiliki gangguan pendengaran. Sehingga kalau menyalakan sound tidak keras, maka tidak terdengar olehnya,” papar Taufik.
BACA JUGA:
Petugas Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Paket Ganja
Dari hasil pemeriksaan kesehatan nantinya akan menjadi bahan acuan dalam mengambil tindakan terhadap perilaku Eko.
“Yang bersangkutan sudah diberi imbauan untuk tidak menyalakan sound system. Lebih baik sound digunakan untuk kegiatan keagamaan atau yang lain yang lebih bermanfaat,” kata Taufik.
Selain itu, pemilik sound berjanji tidak akan mengulanginya kembali. Terutama pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Dengan kesepakatan itu, pihak Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Turen akan terus memantau setiap harinya. [yog/beq]






