Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Jairi Irawan, merespons viralnya keluhan publik soal perbandingan gaji driver SPPG yang disebut lebih tinggi dibanding honorer maupun guru paruh waktu. Ia meminta pemerintah membangun sistem penggajian yang adil bagi semua profesi yang sama-sama berkontribusi bagi negara.
Jairi menyebut polemik gaji ini tidak boleh dibiarkan menjadi bahan perpecahan antarkelompok pekerja. Menurut dia, pemerintah perlu memastikan standar kesejahteraan yang proporsional, baik untuk driver SPPG, kepala SPPG, maupun profesi lain seperti guru.
“Pemerintah harus bersikap adil dalam sistem penggajian orang yang berkontribusi terhadap negara, baik itu driver SPPG, Kepala SPPG, maupun profesi lain semisal guru,” ujar Jairi Irawan, Kamis (22/1/2026).
Ia menilai bila sebuah lembaga seperti BGN mampu melakukan rekrutmen PPPK bagi calon pegawainya, maka kementerian yang membawahi pendidikan seharusnya juga bisa menjalankan skema serupa untuk para guru. Jika tidak bisa, dia menyebut ada persoalan yang perlu dibenahi dari hulu.
“Jika BGN bisa melakukan perekrutan PPPK bagi calon pegawainya, seharusnya Kemendikdasmen serta Kemenag bisa melakukan hal yang sama. Kalau tidak bisa, berarti ada yang salah dalam pendataan maupun sistem perekrutan guru selama ini,” kata Ketua DPD Golkar Tulungagung ini.
Jairi menyampaikan ada dua langkah yang perlu dilakukan Kemendikdasmen maupun Kemenag. Pertama, sistem perekrutan guru perlu dibuat final dengan dasar kuota kebutuhan guru, bukan hanya rasio jumlah guru dan murid.
“Sistem perekrutan guru harus final dengan memperhatikan kuota guru yang diperlukan, bukan rasio jumlah guru dan murid,” ujar dia.
Kedua, ia meminta kementerian terkait mengevaluasi beban mata pelajaran di sekolah. Menurut dia, pengurangan jumlah mata pelajaran dapat menjaga kualitas pembelajaran sekaligus menyelaraskan kebutuhan guru agar sesuai kompetensi, bukan sekadar mengejar jam mengajar sebagai syarat penggajian.
“Kementerian perlu mempertimbangkan jumlah mata pelajaran untuk menjaga kualitas daripada kuantitas, dan kebutuhan guru harus sesuai pembelajaran, bukan memenuhi jam pelajaran,” ucap dia.
Jairi juga meminta pemerintah tidak membangun kesan timpang lewat fasilitas atau perlakuan yang terlalu mewah pada satu profesi saat pemerataan kesejahteraan belum tercapai. Ia menegaskan kebijakan ketenagakerjaan harus menjaga rasa keadilan.
“Jangan memperlihatkan kemewahan fasilitas bagi satu profesi di saat belum bisa memberikan pemerataan bagi orang yang sama-sama berkontribusi terhadap negeri ini,” pungkas dia. [asg/kun]






