Jember (beritajatim.com) – Pemerintah pusat menerima masukan 615 isu dari pemerintah daerah yang disampaikan dalam forum Rembuk dan Bincang Otonomi Daerah (Reboan) sejak 25 Februari 2026 hingga 7 Oktober 2026.
Isu terbanyak yang disampaikan adalah isu keuangan daerah, fiskal, dana transfer ke daerah (86 isu). Disusul infrastruktur dan konektivitas (73 isu), aset, pertanahan. lahan, rencana tata ruang wilayah (70 isu), belanja pegawai, aparatur sipil negara, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (67 isu), batas wilayah, pemekaran wilayah (41 isu).
Berikutnya adalah perizinan, investasi, sumber daya alam (45 isu), lingkungan kehutanan (23 isu), pendidikan (19 isu), kesehatan, rumah sakit daerah, stunting (17 isu), dan keamanan, bencana (11 isu).
Forum Reboan dilaksanakan setiap Rabu dan diprakarsai Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai upaya untuk menepis stigma jauhnya pemerintah pusat dengan daerah.
“Kami berdiskusi via Zoom dengan seluruh kepala daerah,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Cheka Virgowansyah, dalam acara rapat koordinasi pusat dan daerah, di Pendapa Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (15/10/2026).
Tercatat sejak 25 Februari 2026, 171 pemerintah daerah hadir dalam Forum Reboan. Jawa Timur mencatatkan partisipasi terbanyak, yakni 22 daerah, diikuti Jawa Tengah dan Riau (11 daerah), dan Aceh (10 daerah).
Dalam kesempatan itu, semua kepala daerah bisa menyampaikan persoalan di daerah masing-masing, termasuk urusan politik, ekonomi, dan administrasi. “Yang boleh menyampaikan harus bupati, wali kota, atau wakil bupati, wakil wali kota, tidak boleh sekretaris daerah, karena kami ingin mendengar langsung,” kata Cheka.
“Para bupati, walikota, wakil bupati, wakil walikota bisa menyampaikan apapun, baik itu keluhannya terhadap pelayanan di Otonomi Daerah, atau mungkin mempertanyakan pelayanan-pelayanan yang ada di Kementerian Dalam Negeri dan bahkan di kementerian yang lain. Jadi, kita kanalisasi kebutuhan-kebutuhan kepala daerah,” kata Cheka.
Kementerian Dalam Negeri kemudian mengomunikasikan masukan dan isu dari daerah ini ke kementerian lainnya. “Baru nanti follow up berikutnya langsung dari pemda ke pejabat yang bersangkutan. Jadi, kita mengkanalisasi saja. Tidak menyelesaikan memang semuanya, tapi setidaknya kepala daerah ketika datang ke Jakarta sudah bisa efisien waktunya untuk langsung to the point menyelesaikan permasalahan-permasalahan daerah,” kata Cheka. [wir/ian]






