Mojokerto (beritajatim.com) – Sejumlah warga yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Bersama Rakyat Bergerak (F-SKOBAR) kembali menggelar aksi di Balai Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (9/12/2021). Warga menuntut agar PT Triyuda Cipta Sentosa memprioritaskan warga setempat untuk menjadi tenaga kerja.
Selain itu, warga meminta agar lima orang karyawan PT Triyuda Cipta Sentosa yang dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa dipekerjakan kembali, Pemerintah Desa Perning membuat kesepakatan dengan PT Triyuda Cipta Sentosa terkait penerimaan karyawan baru. Dan menuntut agar perusahaan mengangkat karyawan dari Desa Perning menjadi karyawan tetap.
“Dari bulan Februari, kami menunggu hasil dari Pemdes Perning terkait negosiasi dengan PT Triyuda Cipta Sentosa, namun sampai saat ini belum ada jawaban. Hari ini kami menuntut kesepakatan Pemdes Perning agar memprioritaskan masyarakat Perning dalam penerimaan dan rekrutmen tenaga kerja,” tegas Ketua F-SKOBAR, Khusnul Fasiqin.
[berita-terkait number=”5″ tag=”demo-mojokerto”]
Warga meminta agar perusahaan yang ada yang ada di Desa Perning bisa memberdayakan tenaga kerja dari warga setempat. Namun selama ini, lanjut Khusnul, Pemerintah Desa (Pemdes) Perning melihatnya dari kebutuhan perusahaan. Pihaknya berharap Pemdes Perning membuat kesepakatan dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Desa Perning.
“Ada 16 perusahaan di Desa Perning, kami meminta agar Pemdes bisa membuat kesepakatan dengan perusahaan agar memprioritaskan warga Desa Perning sebagai tenaga kerja di perusahaan tersebut. Terkait BPJS, agar Pemdes melakukan upaya negosiasi dengan perusahaan-perusahaan untuk membayar tanggungan 50 persen,” katanya.
Usai menyampaikan tuntutannya di Balai Desa Perning, puluhan warga bergerak ke PT Triyuda Cipta Sentosa. Di depan pabrik produksi pipa stainless yang dijaga pihak kepolisian tersebut, warga kembali menyampaikan tuntutannya. Aksi tersebut dilakukan untuk kesekian kali, meski sudah dilakukan mediasi namun tuntutan belum terpenuhi.
“Hari ini yang kesekian kalinya kita datang di PT Triyuda Cipta Sentosa sebagai pengguna tenaga kerja yang di dalamnya ada PT Karmita sebagai penyedia tenaga kerja. Salah satu karyawan meninggal dunia namun tidak ada tunjangan Jamsostek, namun selama 2 bulan kami berusaha dan belum mendapatkan hasilnya,” tambahnya.
Usia melakukan aksi di depan perusahaan, perwakilan warga melakukan pertemuan dengan pihak Pemdes Perning. Hasil pertemuan yang dipimpin Kepala Desa (Kades) Perning, Dedi Setiawan menghasilkan beberapa kesepakatan terkait tuntutan F-SKOBAR yang mekanisme penerimaan karyawan.
“Perusahaan yang ada di Desa Perning wajib dan harus memprioritaskan tenaga kerja dari warga setempat, memperhatikan dan peduli terhadap lingkungan serta dalam hal rekrutmen secara bertahap dan berkelanjutan penerimaan tenaga kerja baru minimal 50 persen dari kuota yang dibutuhkan perusahaan dan berkoordinasi dengan Pemdes Perning,” tegas Kades Perning, Dedi Setiawan.
Setelah melakukan pertemuan dengan pihak Pemdes Perning dan menghasilkan beberapa kesepakatan, warga yang tergabung dalam F-SKOBAR membubarkan diri. [tin/kun]







