Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto mengamankan empat orang di simpang tiga perbatasan Mojokerto-Paduruan tepatnya di Deaa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Keempatnya diamankan usai menggelar pesta sabu-sabu.
“Kebetulan kami sedang makan siang di pertigaan arah Wonosunyo dan ada sebuah mobil Ertiga nopol S 1949 PW berisi 4 orang yang habis pesta sabu dan kami hentikan. Berdasarkan pengakuan keempatnya, mereka habis pest sabu-sabu di daerah Wonosunyo,” ungkap Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Marji Wibowo, Selasa (23/1/2024).
Masih kata Kasat, keempat pelaku tersebut kemudian dibawa ke Polres Mojokerto untuk dilakukan tes urine dan hasilnya menunjukkan bahwa mereka positif mengandung zat narkotika. Meski tidak ditemukan barang bukti zat terlarang saat dilakukan penggeledahan kendaraan mereka.
“Mereka habis nyabu di daerah wonosuyo, upaya selanjutnya kita lihat perkembangan. Kita kembangkan jaringan atasnya. Kalau barang bukti (sabu) tidak ada tapi saat di tes urine, empat orang di mobil tersebut dinyatakan positif. Maka kami lakukan upaya pengembangan untuk melihat jaringan-jaringan yang ada di atasnya,” tegasnya. [tin/ian]






