Magetan (beritajatim.com) – Emak-emak asal Desa Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, Magetan, Jawa Timur, meninggal dunia. Korban terlibat kecelakaan dengan sebuah pick up (pikap) di Jalan Raya Parang-Lembeyan masuk Desa Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, Minggu (23/10/2022) pukul 14.00 WIB.
Adalah wanita berinisial T (57) yang mengendarai motor Honda Beat nopol AE 4228 QL. Sementara pick up nopol AE 8854 FE dikendarai oleh AS (30) pria asal Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, Jawa Timur. Akibatnya, T meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo membenarkan kejadian itu berdasarkan laporan dari Unit Penegakan Hukum Polres Magetan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, kecelakaan berawal saat T mengendarai sepeda motornya dan berjalan dari arah Parang menuju arah Lembeyan. Sementara, AS mengendarai pick up berjalan dari arah berlawanan.

“Sesampainya di lokasi kejadian tepatnya di Jalan Raya jurusan Lembeyan – Parang tepatnya di Desa Lembeyan Kulon RT 02 RW02 Kecamatan Lembeyan, diduga pengendara Honda Beat bergerak terlalu ke kanan. Kedua pengendara tidak bisa menghindar akhirnya terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut,” ujar Budi, Minggu (23/10/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”kecelakaan-magetan”]
Jenazah T pun dibawa ke RSUD dr Sayidiman untuk divisum. Jenazah kemudian diserahkan pihak keluarga untuk dimakamkan. Polisi mengamankan arus lalu lintas dan menyita dua kendaraan yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti. Sementara pengemudi pick up diamankan polisi untuk dimintai keterangan. Kejadian itu kini dalam penanganan Satlantas Polres Magetan.
Diketahui, bukan sekali dua kali terjadi kecelakaan di jalur tersebut. Pihak kepolisian pun menghimbau masyarakat agar terus waspada dan menaati tata tertib berlalu lintas saat di jalan. Selain itu, konsentrasi juga penting agar keselamatan diri dan orang lain bisa terjamin saat berkendara. [fiq/but]






