Ponorogo (beritajatim.com) – Pengalaman sebagai wakil rakyat tak hanya menjadi bekal dalam menjalankan tugas politik. Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno juga membawanya ke ruang akademik untuk menguji persoalan integritas komunikasi politik, melalui penelitian doktoral.
Dwi memilih Program Doktor Studi Islam (DSI) Pascasarjana UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo sebagai tempat menempuh pendidikan lanjutnya. Proposal disertasi yang diajukan mengangkat hubungan antara etika politik Islam, struktur sosio-kultural, dan integritas komunikasi politik.
Ujian proposal disertasi tersebut berlangsung Senin (2/11/2026) malam, di Ruang Sidang Pascasarjana UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Dwi merupakan mahasiswa doktoral angkatan 2025 yang kini memasuki semester ketiga. Penelitiannya berangkat dari kegelisahan terhadap praktik komunikasi politik yang dinilai belum selalu sejalan dengan prinsip demokrasi. Komunikasi politik tidak semestinya hanya menjadi sarana membangun popularitas atau mempertahankan dukungan elektoral.
Disertasi yang diajukan Dwi berjudul “Model Kausal Komunikasi Politik PKB Berbasis Etika Politik Islam: Pengaruh Etika Politik Islam (EPI) dan Struktur Sosio-Kultural (SSK) terhadap Integritas Komunikasi Politik (IKP) melalui Mediasi Praktik Komunikasi Politik (PKP)”. Penelitian tersebut menggunakan pendekatan *mixed methods sequential exploratory*. Adapun lokus penelitian berada di Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Ponorogo. Wilayah itu mencakup Kecamatan Mlarak, Jetis, Siman, dan Jenangan.
Ujian proposal dipimpin Rektor UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo Prof. Dr. Evi Muafiah, M.Ag., selaku ketua sidang. Tim penguji terdiri dari Prof. Dr. Agus Purnomo, M.Ag., Prof. Dr. Luthfi Hadi Aminuddin, M.Ag., Prof. Dr. Miftahul Huda, M.Ag., dan Dr. Basuki, M.Ag. Sementara itu, Dr. Sugiyar, M.Pd., bertugas sebagai sekretaris sidang. Forum akademik tersebut, menjadi tahap awal untuk menguji kerangka penelitian yang menghubungkan nilai keislaman dengan praktik komunikasi politik di tingkat lokal.
Dalam penelitian ini, Dwi menyoroti kesenjangan antara idealitas komunikasi politik dan realitas yang berkembang di masyarakat. Komunikasi politik seharusnya menjadi sarana menyampaikan informasi yang benar, menyerap aspirasi, serta mempertanggungjawabkan mandat publik. Namun, dalam praktiknya, pesan politik terkadang lebih banyak diarahkan untuk membangun popularitas dan memenuhi kepentingan elektoral jangka pendek. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kredibilitas informasi, konsistensi pernyataan dan tindakan, serta tanggung jawab aktor politik kepada konstituen.
Dwi menempatkan Etika Politik Islam sebagai landasan normatif dalam membangun integritas komunikasi politik. Nilai ṣiddīq atau kejujuran, amānah atau dapat dipercaya, keadilan, dan kemaslahatan menjadi prinsip yang diuji dalam penelitian tersebut. Nilai-nilai itu tidak cukup berhenti sebagai identitas atau jargon politik. Penerapannya perlu tercermin dalam penyampaian informasi, pengambilan keputusan, serta hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat.
Selain etika politik Islam, penelitian ini juga mempertimbangkan struktur sosio-kultural masyarakat Ponorogo. Karakter masyarakat yang memiliki jaringan sosial-keagamaan, tradisi pesantren, budaya musyawarah, serta pengaruh tokoh agama menjadi konteks penting dalam komunikasi politik. Struktur sosial tersebut dapat memengaruhi cara masyarakat menerima pesan dan membangun kepercayaan terhadap aktor politik.
“Karena itu, komunikasi politik yang berintegritas perlu memahami karakter masyarakat tanpa meninggalkan prinsip etika,” ungkap Dwi Agus Prayitno, ditulis Selasa (3/11/2026).
Praktik komunikasi politik ditempatkan sebagai variabel mediasi dalam model penelitian Dwi. Artinya, nilai etika politik Islam dan struktur sosio-kultural tidak serta-merta membentuk integritas komunikasi politik. Keduanya perlu diwujudkan melalui praktik komunikasi yang konkret, mulai dari penyusunan pesan, pemilihan saluran komunikasi, hingga interaksi dengan konstituen. Melalui model tersebut, Dwi berupaya menguji bagaimana praktik komunikasi politik menjadi penghubung antara nilai, kondisi sosial, dan integritas komunikasi.
Penelitian ini juga menempatkan masyarakat sebagai subjek dalam kehidupan demokrasi. Masyarakat bukan sekadar penerima pesan atau objek mobilisasi elektoral. Mereka memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, menyampaikan aspirasi, memberikan kritik, serta meminta pertanggungjawaban kepada wakilnya.
“Komunikasi politik yang berintegritas perlu dibangun secara dialogis, transparan, inklusif, dan responsif,” kata Kang Wie, sapaan akrab Dwi Agus Prayitno.
Pemilihan Dapil II Ponorogo sebagai lokus penelitian turut memberikan konteks empiris terhadap persoalan tersebut. Berdasarkan data KPU Kabupaten Ponorogo tahun 2024 yang menjadi rujukan penelitian, PKB memperoleh 22.486 suara di dapil tersebut. Dwi Agus Prayitno sendiri ditetapkan sebagai calon legislatif terpilih dengan perolehan 9.432 suara. Data elektoral itu menjadi pintu masuk untuk menelaah bagaimana dukungan politik terbentuk dan bagaimana hubungan antara partai, calon legislatif, serta masyarakat dijaga setelah pemilihan.
Melalui disertasi ini, Dwi berupaya melihat komunikasi politik tidak semata-mata dari keberhasilan memperoleh suara. Integritas juga menjadi aspek penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga politik. Penelitian tersebut diharapkan dapat menjelaskan hubungan antara etika politik Islam, karakter sosial masyarakat, dan praktik komunikasi politik secara empiris.
“Dengan demikian, pengalaman politik di tingkat lokal dapat menjadi bahan kajian akademik untuk memahami kualitas komunikasi dalam kehidupan demokrasi,” pungkasnya. (end/ted)






