Malang (beritajatim.com) – Polresta Malang Kota mendalami kasus meninggalnya teknisi hotel berinisial ST (53) akibat terjepit selasar lift pada Jumat (28/5/2021) kemarin. Dugaan awal dia meninggal dunia karena faktor human error.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, sampai saat ini sudah empat saksi yang diperiksa. Keempatnya merupakan karyawan internal dari hotel Ibis Styles Malang.
“Yang jelas kita masih dalam proses penyelidikan. Kita masih mendalami dari pemeriksaan-pemeriksaan memang terlihat ada human error. Dari human error, jadi memang dari SOP-SOP yang seharusnya dilakukan tetapi tidak dilakukan oleh korban. Iya (memang liftnya rusak disuruh membetulkan),” kata Tinton.
“Memang ada laporan lift itu ada yang rusak, dari salah satu kepala karyawan service cek rusak dan itu mungkin dari korban inisiatif sendiri untuk melakukan perbaikan dan ada beberapa hal terkait masalah SOP perbaikan yang tidak dilakukan,” imbuhnya.
Tinton mengungkapkan, SOP yang tidak dilakukan oleh korban di antaranya tidak melaporkan kepada atasan kepala engineering sebelum melakukan perbaikan. SOP kedua yang dianggap lalai dalam sistem itu seharusnya dilakukan off atau sistem manual.
“Tetapi itu tidak dilakukan manual. Dilakukan secara auto. Yang itu bisa berakibat fatal atas kejadian itu. Jadikan lift itu misalnya dalam perbaikan harus di-switch off. Ada sistemnya yang namanya auto dan manual. Sehingga dari auto dan manual itulah apabila ada perbaikan lift itu tidak akan bergerak. Kalau dia auto, dia akan bergerak pada level terdekat,” papar Tinton.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kota-malang”]
Sampai saat ini polisi belum mengambil kesimpulan atas kematian teknisi ini. Tetapi kemungkinan besar karena faktor human error. Garis polisi di lift juga sudah dilepas karena proses penyidikan di TKP dianggap sudah selesai.
“Sementara kami masih mendalami, kami belum menyimpulkan. Tetapi dari hasil pemeriksaan kita seperti itu. Kemungkinan besar adalah human error. Saya tidak mengatakan tersangka atau tidak. Kalau pun itu human error, ya tidak bisa. Siapa tersangkanya,” tandasnya. [luc/but]






