Surabaya (beritajatim.com) – Seorang driver ojol mobil disabet celurit oleh dua pelaku begal bermodus menjadi penumpang, Selasa (24/01/2023) sekitar jam 04.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Joko Susanto saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurut korban berinisial RA (37) warga Kedung Asem, Surabaya, saat itu dirinya menerima order dari dua penumpang dari Rungkut Alang-Alang dengan tujuan Suramadu.
“Benar, terjadi kemarin subuh sekitar pukul 04.00 WIB, Dari Rungkut situ ada dua penumpang, laki-laki. Yang satu numpang di depan, satu di belakang. Setelah itu perjalanan di Jalan Kedung Baruk, lalu driver ojol itu minta berhenti sebentar,” kata Joko, Rabu (25/01/2023).
[berita-terkait number=”5″ tag=”begal”]
Setelah drive ojol mobil honda brio tersebut berhenti sebentar, kedua penumpang yang sedari tadi berniat mengambil mobil, langsung menyiapkan celurit untuk mengancam korban dan langsung mengayunkan celurit ke arah leher korban.
“Pelaku menggunakan dua buah celurit yang sudah disiapkan. Penumpang belakang mengayunkan clurit di bagian leher ke driver ojol. Dengan maksud ingin mengambil mobil itu,” ungkap Joko.
Korban sempat pasrah, ia pun memberikan mobilnya dengan syarat tidak dilukai. Pelaku lain yang duduk di depan, menekan clurit yang sudah nyangkut di leher korban. Merasa tidak dihiraukan tawarannya, korban melawan.
“Kemudian pengemudi Ojol itu, berusaha melepas clurit itu, dengan cara dipegang dengan tangannya. Akhirnya melakukan perlawanan. Kemudian dengan cerdik, pengemudi Ojol itu menaikan kakinya di atas dan membunyikan klakson dengan kaki,” ujar Joko.
Setelah klakson itu berbunyi, warga dan pengendara banyak yang berhenti dan melihat mobil korban. Pelaku panik dan kabur hingga tasnya ketinggalan didalam mobil.
“Kami kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kita lakukan olah TKP, periksa CCTV, handphone korban sempat dibawa oleh pelaku,” ungkap Joko. Saat ini kedua pelaku yang berhasil kabur tengah dikejar oleh pihak kepolisian. (ang/kun)






