Tuban (beritajatim.com) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban kawal persoalan banjir yang merendam 40 hektar lahan persawahan di wilayah Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Kamis (17/07/2025).
Sebelumnya, Komisi I telah melakukan kunjungan ke Kantor Perum Jasa Tirta di Kota Malang pada 11 Juli 2025, kemarin dan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDAP) Provinsi Jawa Timur, serta Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
Ketua Komisi I, Siswanto mengatakan bahwa banjir di wilayah tersebut telah menghambat aktivitas pertanian warga, sehingga sebagai upaya untuk mencari solusi jangka pendek maupun jangka panjang, pihaknya terus mengawal kasus ini.
“Pentingnya pengelolaan air yang lebih responsif dan terkoordinasi, karena banjir ini bukan sekadar bencana tahunan, tetapi krisis struktural akibat manajemen pintu air dan sistem saluran yang belum optimal,” ungkap Siswanto.
Ia menjelaskan, bahwa sistem saluran pintu air ini terkadang hanya dibuka 2 sampai 3 meter, yang menimbulkan dampak di satu atau dua desa. Meski begitu, pihaknya tak ingin ada desa yang harus dikorbankan.
“Jangan sampai ada istilah mengorbankan desa untuk kepentingan teknis. Semua warga harus diprioritaskan,” tegas anggota Komisi I DPRD Siswanto.
Menurutnya, wilayah Plumpang dan Widang merupakan lumbung padi utama di Kabupaten Tuban serta Jawa Timur. Jika hal seperti ini dialami oleh petani, maka rantai produksi pangan berisiko gagal.
“Persoalan ini bukan semata urusan pertanian, tetapi juga berkaitan erat dengan masa depan ekonomi masyarakat Tuban,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban Sugiantoro menyampaikan, kunjungan kerja yang dilakukan Komisi I ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan bentuk nyata keberpihakan DPRD terhadap aspirasi warga.
“Kami ingin memastikan bahwa solusi yang dibahas di tingkat teknis dapat segera ditindaklanjuti di lapangan,” tutur Sugiantoro.
Sebab, sebagian dari aksi nyata, Komisi I bersama jajaran Perum Jasa Tirta I dan HIPPA Kecamatan Plumpang melakukan tinjauan di lapangan langsung ke lokasi banjir di Desa Bandungrejo, Kecamatan Plumpang, pada Rabu, 16 Juli 2025 kemarin.
“Hasilnya, disepakati untuk menambah tinggi bukaan pintu air dikawasan Jabung yang menjadi kewenangan Perum Jasa Tirta I,” bebernya.
Sehingga, harapannya upaya ini dapat membuahkan hasil. Serta, banjir di area persawahan dapat surut kembali dan hari ini petani bisa mulai menanam. Karena kesepakatan bersama pintu air Jabung dibuka menjadi 3,4 cm.
“Selanjutnya, penambahan tinggi bukaan pintu air akan disesuaikan dengan kondisi daerah yang dilewati anak sungai avur kuwu,” pungkasnya. [ayu/aje]






