Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Surabaya menilai dua unit bus double decker dari corporate social responsibility (CSR) Bank Mayapada yang beroperasi sejak 2018 lalu sebagai reklame terselubung.
Anggota Pansus Penataan Reklame, Imam Syafi’i menyebutkan bus Double Deck berkapasitas 67 orang itu membuat iri pengusaha reklame di Surabaya. Sebab bus tersebut selama 4 tahun terakhir telah berlalu lalang serta mempromosikan Bank Mayapada.
“Semisal nilai bus itu Rp 1 miliar, lalu bus ini setiap hari keliling Surabaya dan kompensasi reklame itu sudah melewati harga nilai bus atau senilai dengan harga reklame. Semestinya stiker atau penamaan bus Bank Mayapada itu ditutup aja produknya. Karena itu produk menurut saya,” kata Imam di DPRD Surabaya, Selasa (23/3/2023).
Oleh karena itu, Imam meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera mengganti tulisan Bank Mayapada, menjadi gambar-gambar ikonik Kota Pahlawan. Namun, jika pemkot enggan merubah tampilan bus tersebut, bakal berpotensi merugikan pendapatan daerah.
[berita-terkait number=”5″ tag=”dprd-surabaya”]
“Bandingkan dengan kalau Bank Mayapada pasang iklan di reklame, apa itu dianggap impas. Kalau mau memperpanjang (tampilan bus) ya harus bayar lagi ke pemkot. Sebab tampilan bus itu meruapakan reklame berjalan yang harus kita atur,” kata anggota komisi A DPRD Surabaya ini,
Dalam penataan reklame, Imam juga mengaku khawatir pengusaha yang memiliki modal lebih dan berkeinginan untuk memberikan fasilitas yang sama dari Bank Mayapada. Sebab, dari pertemuan dengan 30 pengusaha reklame, pada Senin (20/03/2023) kemarin.
Pada pertemuan tersebut, kata Imam, mayoritas pengusaha reklame mengaku pendapatannya berkurang. Terlebih lagi, reklame berjalan yang terpampang di unit bus yang beroperasi belum membayar retribusi.
“Karena kalau semua perusahaan yang memiliki produk, bakal mengiklankan ke sebuah bus, maka perusahaan reklame makin sepi pendapatannya,” katanya.
“Kalau ada yang nyumbang mobil atau kendaraan besar lain senilai Rp 1 miliar, nanti bisa-bisa 5 tahun lebih, padahal tarif reklame dalam setahun itu bisa mencapai Rp 1 miliar,” pungkas eks jurnalis kawakan ini.[asg/kun]
![DPRD Surabaya Nilai Bus Mayapada Sebagai Reklame Terselubung Salah satu unit bus Bank Mayapada yang dihibahkan ke Pemkot Surabaya pada tahun 2018 lalu. [dok.Humas]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/03/D5B8B740-7F58-4506-95C5-F01CBFB882F2-1024x576.jpeg)





