Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Surabaya berjanji akan mengawal seluruh kepentingan PKL di Jalan Srikana Surabaya. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno saat menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fisip Universitas Airlangga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Srikana di Ruangan Ketua DPRD Surabaya, Selasa (14/3/2023).
Dalam audiensinya, Anas memastikan PKL Srikana akan dapat berjualan lagi dan mendapat stand penataan. “Saya akan mengawal hingga mereka mendapat kepastian. Agar mereka tidak ada gundah gulana lagi,” tegas Anas.
Anas mengatakan, ia akan secepatnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Dinkopdag dan Camat Gubeng untuk mengetahui kondisi riil di lapangan. “Saya akan sidak bersama dinas terkait untuk melihat langsung kondisinya seperti apa,” ujar politisi PDIP ini.
[berita-terkait number=”5″ tag=”DPRD-Surabaya”]
Sebelumnya pada hari Selasa (7/3/2023) Bem Fisip Unair mengirimkan surat permintaan audiensi terhadap Komisi B DPRD Surabaya dalam rangka pembahasan penggusuran PKL Srikana oleh Pemkot Surabaya.
Permintaan audiensi tersebut diterima oleh DPRD Kota Surabaya melalui Surat Undangan Audiensi nomor 400.14.6/1007/436.5/2023 dan dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin (13/3/2023),
Presbem Fisip Unair Atha juga turut menyampaikan mengenai permasalahan yang terjadi selama proses advokasi PKL Srikana. “Selama melakukan advokasi, kami juga mengalami beberapa tindakan represif dari Pemkot Surabaya yang diwakili oleh Camat Gubeng, atas nama Eko Kurniawan Pak. Kami mendapat umpatan hingga diusir dari kecamatan karena dianggap provokatif, padahal yang kami minta hanya kejelasan nasib kawan-kawan PKL Srikana,” ujar Atha menjelaskan situasi advokasi terhadap Anas Karno.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Atha, Anas Karno mengaku siap untuk mengawal jalannya advokasi terhadap kawan-kawan PKL Srikana, agar nantinya korban penggusuran PKL Srikana mendapatkan haknya seperti yang dijanjikan oleh Pemkot Surabaya, atas nama Camat Gubeng, Eko Kurniawan.
Atha menegaskan BEM Fisip Unair akan selalu senantiasa mengawal PKL Srikana agar mendapatkan apa yang menjadi haknya dan apa yang telah dijanjikan terhadap mereka oleh pihak-pihak manapun.
“Sebetulnya agak kecewa juga melihat respon berbagai pemangku kebijakan yang tidak berani menunjukan komitmennya melalui penandatanganan nota komitmen yang telah kami sediakan. Namun saya juga menyambut baik respon Pak Anas Karno selaku Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya yang memiliki niat baik untuk membersamai kami, BEM Fisip Unair untuk melakukan pengawalan kepada kawan-kawan PKL Srikana,” pungkas Atha. [kun]






