Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, mendukung rencana Dinas Pendidikan membebaskan pelajar dari pekerjaan rumah (PR) sekolah. Kebijakan tersebut dijadwalkan mulai berjalan 10 November 2022 mendatang.
Menurut Khusnul, membebaskan pelajar dari PR Sekolah ini selaras dengan masukan-masukan yang sudah disampaikan para guru ngaji, saat dia melakukan reses beberapa waktu lalu.
Untuk itu, ia sangat mendukung dan memberikan apresiasi atas kebijakan Dispendik Surabaya tersebut.
“Para guru TPA memberikan masukan kepada saya waktu reses, agar sekolah tidak lagi memberikan tugas-tugas sekolah atau PR secara terus-menerus dalam kurun waktu satu pekan,” ujar Khusnul, Rabu (19/10/2022).
[berita-terkait number=”3″ tag=”DPRD Surabaya”]
Legislator wanita yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini mengungkapkan banyak siswa yang akhirnya tidak bisa datang ke masjid atau mushola untuk mengaji. Alasan mereka, kelelahan di sekolah atau sedang menyelesaikan tugas sekolah.
Khusnul pun menjelaskan, pembentukan karakter tidak hanya bisa dilakukan di rumah atau sekolah saja. Tetapi juga bisa dilakukan di Taman Pendidikan Alquran (TPA) di masjid atau mushola.
“Anak-anak kita yang mengaji di masjid dan musholla juga turut memberikan sumbangsih untuk pembentukan karakter tersebut. Itu artinya secara tidak langsung juga mampu meningkatkan SDM yang berimtaq dan beriptek,” katanya. [asg/beq]






