Surabaya (beritajatim.com) – Komisi D DPRD Surabaya mendesak Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat untuk menerbitkan surat edaran berisi imbauan agar sekolah tidak menarik uang wisuda kepada siswa. Sebab, hal itu dinilai dapat memberatkan para orangtua siswa.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, menyatakan acara wisuda, terutama yang digelar di hotel, dapat menjadi beban finansial bagi banyak orang tua siswa. Terutama pada keluarga dengan kondisi ekonomi belum mapan.
“Iuran wisuda bagi wali murid yang secara ekonomi belum mapan tentu menjadi beban tersendiri,” ujar Khusnul Khotimah di DPRD Surabaya, Rabu (5/6/2024).
Khusnul Khotimah, yang akrab disapa Ning Kaka, menekankan acara wisuda, khususnya bagi siswa TK dan SD, seharusnya tidak bersifat wajib. “Sekolah itu tidak harus dan tidak wajib menyelenggarakan acara seremonial wisuda,” tegas dia.
Wisuda, lanjut dia, seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang telah menyelesaikan studi di perguruan tinggi, bukan di sekolah baik tingkat anak-anak, dasar, maupun menengah. Menurut dia, wisuda di sekolah hanya sebatas seremonial yang sifatnya tidak wajib.
“Wisuda itu kan buat kelulusan mahasiswa di perguruan tinggi, bukan di sekolah,” tuturnya.
Komisi D DPRD Surabaya juga menyoroti peran komite sekolah dalam menyelenggarakan acara wisuda. Meskipun komite sekolah memiliki kewenangan dalam hal ini, Ning Kaka mengingatkan bahwa kegiatan tersebut tidak boleh memberatkan masyarakat.
“Apalagi disaat momen tahun ajaran baru, tentu orang tua butuh biaya pendidikan yang tidak sedikit,” pungkasnya. [ADV]






