Magetan (beritajatim.com) – Capaian Indikator kinerja tujuan dan sasaran misi daerah Magetan tahun 2021 ada yang gagal mencapai target. Dari sorotan parlemen, banyak permasalahan yang menghambat capaian kinerja Bupati Magetan untuk mencapai indikator tujuan dan sasaran. Mulai dari sumber daya manusia yang tidak kompeten untuk menjalankan proyek hingga system tender yang tak menjamin output proyek bagus.
Ketua DPRD Magetan Sujatno merincikan tujuh indikator kinerja tujuan dan sasaran misi daerah yang gagal mencapai target. Untuk sasaran misi daerah yang gagal yakni pertumbuhan produk domestic regional bruto (PDRB) yang hanya mencapai angka 3,04 dari target 5, indeks tingkat ketimpangan pendapatan (indeks gini) yang ditarget 0,34 hanya tercapai 0,35, dan indeks kualitas lingkungan hidup yang ditarget 63,23 hanya tercapai 62,04.
“Sementara, indikator sasaran kinerja yang gagal mencapai target diantaranya indeks pendidikan dari 66,94 tercapai 66,87, angka kemiskinan yang ditarget turun ke angka 9,71 kini masih di angka 10,66, tingkat pengangguran terbuka yang ditarget turun jadi 2,85 kini di angka 3,86, indeks kualitas air yang ditarget meningkat ke angka 53,39 hanya tercapai 52,78, indeks kualitas udara yang ditarget meningkat ke 88,42 hanya tercapai 85,28, persentase lahan yang terlayani irigasi pramusim hanya 93,19 dari target 93,61, dan nilai evaluasi AKIP yang ditarget mencapai angka 73 hanya mencapai 70,19,” kata Sujatno merincikan pada beritajatim.com, Kamis (8/7/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-magetan”]
Dia menganalisa kalau penyebab kegagalan mencapai target yakni terbatasnya anggaran, manajemen program yang belum baik, jenis kegiatan yang tidak berkualitas atau tidak sejalan dengan program, kualitas SDM yang rendah sekaligus penempatan SDM pegawai pemerintah yang tidak sesuai keahliannya, pelaksanaan APBD yang terlambat, hingga system tender proyek yang tidak menjamin kualitas output kegiatan. Juga berbagai permasalahan lain.
“Ini harus jadi evaluasi bagi Bupati agar kembali melakukan evaluasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab terhadap pemenuhan target indicator tujuan dan sasaran pembangunan yang tahun 2021 gagal mencapai target RPJMD tersebut dan memperbaiki kebijakan dalam perencanaan tahunan tahun 2022 dan perubahan APBD tahun 2022 dan APBD tahun 2023,” kata Sujatno usai membacakan jawaban DPRD terhadap LPJ APBD 2021 oleh Bupati Magetan, dalam Sidang Paripurna, Rabu (7/7/2022) malam. [fiq/but]






