Surabaya (beritajatim.com) — Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, meminta Pemkot untuk menghentikan sementara rencana pembangunan tiga Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) baru.
Hal itu, lanjutnya. demi menyesuaikan kebijakan daerah dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait wajibnya pendidikan gratis bagi siswa SD-SMP, baik negeri maupun swasta.
“Kalau prosesnya belum berjalan, sebaiknya pembangunan tiga SMPN ini distop dulu. Tujuannya agar sinkron dengan putusan MK,” ujar Imam, Rabu (2/7/2025).
Politisi NasDem itu memaparkan, Pemkot Surabaya berencana membangun lima SMPN baru, di mana tiga di antaranya akan direalisasikan tahun ini dengan total anggaran sekitar Rp60–66 miliar atau Rp20–22 miliar per sekolah. Namun, dia menilai langkah ini kurang efektif di tengah keterbatasan tenaga pengajar dan masih adanya potensi optimalisasi sekolah swasta.
“Daripada membangun gedung baru, lebih baik mengoptimalkan sekolah swasta yang sudah ada, yang bisa ‘dinegerikan’ dalam tanda kutip. Artinya, operasional sekolah tetap swasta, tapi guru-guru dan fasilitasnya dibiayai APBD,” tutur mantan jurnalis kawakan ini.
Imam mencontohkan pola serupa yang sudah diterapkan di DKI Jakarta, di mana guru-guru di sekolah swasta dapat dikontrak pemerintah dengan upah minimal sesuai Upah Minimum Kota (UMK). Menurutnya, skema ini lebih fleksibel dan cepat diterapkan dibandingkan membangun sekolah baru yang memerlukan waktu, biaya besar, dan sumber daya tambahan.
Selain soal efisiensi anggaran, Imam juga menyebutkan persoalan kekurangan guru yang masih menjadi masalah di Surabaya. Berdasarkan catatannya, jumlah kekurangan guru di tingkat SDN dan SMPN mencapai lebih dari 1.000 orang.
“Kalau sekolah baru jadi, tapi gurunya belum siap, itu bisa jadi masalah baru. Dan kalau guru baru ditugaskan di sekolah baru, sementara sekolah lain masih kekurangan, pasti akan menimbulkan protes,” katanya.
Imam menegaskan, keinginan masyarakat mendesak pembangunan sekolah negeri selama ini lebih dilatarbelakangi oleh harapan mendapatkan akses pendidikan gratis. Namun dengan adanya putusan MK, Pemkot Surabaya seharusnya bisa memperluas program pendidikan gratis tanpa harus terfokus pada pembangunan fisik sekolah negeri.
“Selama ini sekolah swasta tetap memungut biaya meski sudah mendapat BOS dan BOPDA. Kalau kita bantu lagi lewat APBD, siswa bisa sekolah gratis tanpa perlu memindahkan mereka ke sekolah negeri,” katanya.
Namun demikian, Imam menegaskan, seleksi terhadap sekolah swasta yang akan didukung Pemkot harus dilakukan ketat. Menurutnya, aspek kualitas guru dan fasilitas tetap menjadi prioritas agar layanan pendidikan tetap terjaga.
“Tak semua sekolah swasta bisa serta-merta disamakan. Tapi kalau dipilih yang kualitasnya sudah bagus, tinggal sedikit peningkatan,” katanya.
Imam menyebu usulan penghentian pembangunan SMP baru ini bersifat preventif dan adaptif terhadap dinamika regulasi nasional yang terus berkembang. Dia berharap Pemkot dapat meninjau ulang rencana tersebut sebelum proyek berjalan lebih jauh.
“Kalau proses pembangunan belum berjalan atau masih bisa dibatalkan, sebaiknya ditinjau ulang. Tapi kalau sudah berjalan dan tidak bisa dibatalkan, monggo diteruskan,” pungkasnya.[asg/ted]






