Bangkalan (beritajatim.com) – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menggelar evaluasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Puskesmas se-Kabupaten. Hal itu adanya protes terkait PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Ketua Komisi D DPRD Nurhasan mengatakan, pihaknya meminta kepada Dinkes untuk input data calon PPPK semua bisa tercover di dalam sistem. “Mungkin ada kesalahan dari operator atau kesalahan teknis yang terjadi saat pengimputan data. Termasuk di Kecamatan Galis, lebih dari 20 orang yang tidak masuk. Jadi kami berharap minimal 15 orang masuk,” katanya, Kamis (10/11/2022).
Oleh karena itu, anggota dewan dari Fraksi PPP ini berharap Dinkes dan BKPSDA yang mungkin memiliki sinergitas input data kepada pusat agar bisa secepat mungkin untuk mengkoordinasikan dengan Kemenkes. “Agar harapan teman-teman yang mengabdi puluhan tahun, minimal bisa masuk data, minimal nanti lolos tes-nya,” paparnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pppk”]
Selain itu, pihaknya juga mengaku agak menekan kepeda Dinkes agar diseriusi, sebab PPPK merupakan harapan satu-satunya di luar PNS bagi mereka yang sudah lama mengabdi. “Kami minta Dinkes untuk serius. Kemudian selain itu kami akan berusaha komunikasi ke instansi yang lebih tinggi. Ke provinsi dan ke Keminkes untuk bisa meng-update kembali,” ujar Nurhasan.
Menurutnya, saat ini masih ada waktu untuk melakukan perubahan sampai tanggal 18 November 2022. Ia berharap masih bisa di update kembali. “Kalau misalnya upaya sudah mentok tidak bisa, kami tegaskan kembali bahwa pegawai non ASN di kontrak kembali, melalui BLUD meskipun bukan menjadi PPPK,” pungkasnya. [sar/suf]






