Ponorogo (beritajatim.com) – Dalam era digital yang memudahkan akses informasi dan komunikasi, Kabupaten Ponorogo menyadari bahwa dunia maya memiliki dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, internet dapat memberikan dampak positif dengan menyebarkan informasi dan memfasilitasi komunikasi.
Namun, di sisi lain, internet juga dapat menimbulkan dampak negatif dengan penyebaran informasi palsu atau hoaks dan ujaran kebencian.
Untuk menangkal dampak negatif tersebut, Kabupaten Ponorogo telah membentuk Komite Komunikasi Digital (KKD). Upacara pengukuhan kepengurusan KKD Ponorogo dilaksanakan di Pendopo Agung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dan dipimpin langsung oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
BACA JUGA:
KKD Ciptakan Iklim Digital Sehat di Jatim dengan Blusukan ke Sekolah dan Pesantren
Bambang Suhendro, Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Statistik Kabupaten Ponorogo, ditunjuk sebagai Ketua KKD Ponorogo yang terdiri dari anggota eksekutif, legislatif, TNI, Polri, kejaksaan, kalangan akademisi, dan awak media.
Komite ini merupakan hasil inisiatif bersama antara Gubernur Jawa Timur dan Kapolda Jawa Timur. Dari wilayah Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Ponorogo menjadi urutan ke-11 dalam pembentukan KKD.
“Ponorogo menjadi urutan ke-11 dalam pelantikan atau kepengurusan KKD di Provinsi Jawa Timur,” ujar Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada Rabu (26/07/2023).
KKD Ponorogo bertujuan menjadi wadah untuk melawan berita bohong atau informasi hoaks yang beredar di kalangan masyarakat, khususnya warga Ponorogo. Di era ini, banyak dampak negatif yang dihasilkan dari penyebaran informasi yang tidak benar, yang dapat menyebabkan kegaduhan di masyarakat.
BACA JUGA:
KKD Jombang Diharapkan Jadi Penjernih Ruang Publik dari Gempuran Hoaks
“KKD bukan hanya untuk mencegah berbagai hal negatif, tetapi juga untuk melakukan edukasi dan literasi digital bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan terbentuknya Komite Komunikasi Digital ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya literasi digital di tengah masyarakat. Upaya ini menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat dari informasi palsu dan membangun pemahaman yang lebih baik tentang penggunaan teknologi digital. [end/suf]






