Magetan (beritajatim.com) – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Magetan mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini menjangkiti ribuan ternak. Jumlah itu kemungkinan terus naik seiring bertambahnya ternak yang terjangkit PMK.
“Awalnya usulan kami hanya Rp 500 juta, Mbak. Anggaran itu untuk menyediakan obat dan sarana prasarananya. Tetapi karena perkembangan kasus semakin meningkat, ini masih disusun lagi kebutuhan obat dan saprasnya,” kata Nur Haryani pada beritajatim.com, Selasa (7/6/2022).
Pihaknya masih menunggu BPBD Magetan untuk melengkapi dokumen pendukung agar bisa mencairkan dana belanja tidak terduga (BTT) guna menanggulangi PMK di Magetan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pmk-jatim”]
Dia merinci jika kasus PMK di Magetan sudah mencapai 1.096 kasus dengan total 100 lebih ternak sembuh.
Nur mengkonfirmasi, sejumlah ternak yang terkena PMK mengalami lepas kuku serta sudah ada yang dipotong paksa di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Magetan. [fiq/but]






