Bojonegoro (beritajatim.com) – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bojonegoro akan menggelar vaksinasi dosis kedua bagi hewan ternak rentan penyakit mulut dan kuku (PMK). Permintaan vaksinasi dosis kedua itu sudah diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
“Dosis vaksinasi tahap dua ini, sudah diusulkan ke Pemprov Jatim. Tapi kami belum tahu berapa jumlah dosis vaksin tahap dua yang disetujui,” ujar Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro, Bambang Sutopo, Selasa (12/7/2022).
Vaksin dosis pertama yang sudah disuntikkan ke sejumlah hewan ternak terutama sapi di Kabupaten Bojonegoro saat ini ada sekitar 3.100 dosis. Vaksinasi dilakukan di beberapa daerah yang tingkat populasi ternaknya tinggi. Seperti populasi di Kecamatan Tambakrejo, ada 25.125 ekor sapi.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-bojonegoro”]
“Vaksinasi di Kecamatan Tambakrejo sudah dilakukan di Desa Sendangrejo, Dolokgede, dan Desa Kacangan. Total ada 900 hewan ternak khususnya sapi yang sudah divaksin dosis pertama,” terangnya.
Sekadar diketahui, hewan ternak yang terjangkit PMK di wilayah Kabupaten Bojonegoro per 11 Juli 2022 sebanyak 12 kasus. Dari jumlah tersebut harus dipotong paksa sebanyak 1 ekor sapi. Sementara jumlah populasi rentan yang ada di Bojonegoro sendiri yang terdata di Dinas Peternakan dan Perikanan sebanyak 258.585 ekor. [lus/kun]






