Sampang (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang melakukan pengerjaan pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang menyedot APBD senilai Rp 989 juta. “Dana pembangunan PJU ini bersumber dari APBD tahun anggaran 2022,” terang Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat, Dishub setempat, Agus Alfian, Jumat (23/9/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-sampang”]
lebih lanjut pria yang akrab disapa Agus ini menjelaskan, lokasinya pembangunan PJU tersebut di Jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, dan Jalan Kramat, Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Sampang kota. “Pengerjaan PJU ini mulai Agustus dan ditargetkan selesai Oktober 2022 mendatang,” imbuhnya.
Diakuinya jika pengerjaan PJU sempat mengalami kendala pada proses penggalian titik lokasi tiang yang berada pada tengah jalan. “Program PJU sebagai upaya dalam membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat semakin lancar dan berupaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.[sar/kun]






