Surabaya (beritajatim.com) – Direktur Narkoba Polda Jatim, Kombes Arie Ardian Rishadi, membenarkan Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana, diamankan terkait penyalahgunaan narkoba. Tetapi, dia menyatakan pihak yang mengamankan bukan bagiannya namun Propam Polda Jatim.
“Itu dari Propam,” ujar Arie saat dikonfirmasi beritajatim.com, Selasa (23/8/2022)
Terkait penangkapan itu, Arie enggan memberikan keterangan. Dia menyatakan kasus yang terjadi di Sidoarjo tersebut akan dijelaskan oleh Kapolres Sidoarjo.
“Iya nanti Kapolres yang jelaskan ya,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, direktorat reserse narkoba Polda Jatim dikabarkan melakukan penggerebekan di Mapolsek Sukodono.
Dari penggerebekan itu, petugas Dirnarkoba Polda Jatim sepertinya mengamankan oknum perwira pertama berpangkat AKP yang kedapatan pesta sabu bersama beberapa oknum anggota di mapolsek setempat.
“Sekarang sudah digelendang dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim,” ucap sumber Selasa (23/8/2022).
Lanjut dia, pimpinan di mapolsek tersebut, diduga sebelumnya sudah menjadi incaran atau pengawasan pihak Dirnarkoba Polda Jatim atas laporan yang masuk.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Sidoarjo”]
Hanya saja, menunggu waktu yang tepat. “Lah pas kemarin, digrebek, ada beberapa pelaku sekaligus barang buktinya,” ungkapnya.
Sampai berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, soal anak buahnya yang kedapatan pesta sabu tersebut.
Konfirmasi wartawan ini via pesan WhatsApp yang terkirim ke nomor Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, meski sudah read atau dibaca, namun tidak memberikan tanggapan atau jawaban. [uci/beq]






