Ponorogo (beritajatim.com) – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Ponorogo, menggelar razia terhadap pengemis dan pengamen di sejumlah perempatan lampu merah. Hasilnya, tiga pengemis terjaring dalam operasi tersebut.
Kepala Dinsos PPPA Ponorogo, Supriadi, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan karena meningkatnya aktivitas mengemis menjelang Lebaran. “Kami menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya pengemis dan pengamen di perempatan jalan. Oleh karena itu, kami lakukan penertiban,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).
Ketiga pengemis yang terjaring berasal dari luar Ponorogo, yakni Blitar, Madiun, dan Sragen. Dari hasil razia, diketahui bahwa mereka mampu mengumpulkan uang dalam jumlah signifikan.
Salah satu pengemis asal Sragen, misalnya, mengaku memperoleh Rp174 ribu hanya dalam waktu sekitar dua setengah jam, dengan rata-rata pendapatan harian mencapai Rp400 ribu.
“Untuk menarik simpati masyarakat, mereka memanfaatkan kondisi fisik mereka. Padahal, mereka ini pemain lama dan sudah beberapa kali ditertibkan,” ungkap Supriadi.
Dinsos PPPA mencatat bahwa ketiga pengemis ini bukan kali pertama terjaring razia. Mereka sebelumnya sudah mendapatkan layanan rehabilitasi, namun tetap kembali ke jalan untuk mengemis. Dinsos PPPA Ponorogo mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memberikan uang kepada pengemis.
“Kami mengajak masyarakat untuk membantu melalui jalur yang tepat, seperti lembaga sosial atau program bantuan pemerintah, agar para pengemis tidak terus bergantung pada aktivitas ini,” pungkas Supriadi.
Sementara itu, salah satu pengemis, Dasautomo asal Sragen, mengaku bahwa dalam sehari ia bisa mengantongi Rp100 ribu hingga Rp400 ribu dari mengemis di perempatan. Ia juga sering berpindah tempat, bergantian antara Ponorogo dan Madiun.
“Biasanya seminggu di Ponorogo, seminggu lagi di Madiun. Dua kota ini yang sering saya datangi,” katanya. (end/ian)






