Bojonegoro (beritajatim.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro membersihkan hutan kota di Jalan Veteran. Pembersihan dilakukan setelah adanya dugaan hutan kota tersebut menjadi tempat pembuangan alat kontrasepsi berupa kondom.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro Dandi Suprayitno mengatakan, pembersihan taman yang juga merupakan hutan kota itu dilakukan setelah adanya laporan masuk terkait sampah bungkus kondom yang menumpuk di lokasi.
“Begitu kejadian kemarin langsung di cek ke lokasi dan melakukan pembersihan. Antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan juga dipasang lampu,” ujarnya, Jumat (05/05/2023).
Selain melakukan pembersihan dan pemasangan lampu penerangan, pihaknya juga mengambil kursi duduk di lokasi. Kursi-kursi tersebut sebelumnya di pasang di trotoar untuk bersantai. Namun, oleh orang tidak bertanggung jawab dipindah ke dalam hutan kota.
“Kursi taman itu sebenarnya berada di trotoar dan sengaja dipindah ke dalam taman. Sehingga kami ambil sementara supaya aman dulu baru ditata kembali, agar sesuai kaidah dan sesuai aturan,” terangnya.
Pembersihan dan pemasangan lampu itu, lanjut dia, menggunakan anggaran perawatan taman. Sebab, dalam pembahasan penganggaran APBD 2023 tidak dianggarkan. “Pemasangan lampu itu dilakukan untuk menciptakan hutan kota sesuai fungsinya. Dan diambilkan dari anggaran perawatan taman,” terangnya.
Diketahui sebelumnya, hutan kota yang rindang ditemukan bungkus kondom bekas pakai. Hal itu diketahui, setelah diunggah oleh akun Instagram @handoyo_sekti, dengan caption yang dibutuhkan veteran lampu penerangan.
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/polres-bojonegoro-amankan-2-mucikari-kondom-habis-pakai-jadi-barang-bukti/
Salah seorang warga Bojonegoro Sugeng merasa prihatin dan risih mengetahui adanya bungkus kondom yang berserakan di sekitar kursi taman. “Saya tahu sendiri, kadang anak muda dalam gelap-gelapan ciuman, yang tua pun sama juga di tempat itu, mestinya di kasih tempat bukan jadi tempat mesum, sering saya bersama istri negur mereka agar tidak ditempat umum,” ungkapnya.
Lanjutnya, dengan kejadian tersebut pihak terkait harus berperan aktif untuk tidak saling merugikan. “Bisa jadi tempat tersebut diberi lampu penerangan dan kursi-kursi tidak perlu diambil, tapi sering ada kontrol dari pihak terkait,” pungkasnya. [lus/but]






